23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Begini Kronologis Penuman Mayat Bayi di Pantai Celincing

KETAPANG – Seperti diberitakan sebelumnya di media ini, bahwa beberapa jam lalu telah ditemukan mayat bayi oleh seorang pemancing ikan di Pantai Celincing, Dusun Tanjung Beras Basah, Desa Sukabaru, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang, Kalbar.

Menurut Kapolres AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto kepada Redaksi media ini, Selasa (26/02/2019) siang, mayat bayi yang ditemukan dipinggir Pantai Celincing tersebut berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya Eko Mardianto memaparkan kronologis penemuan mayat bayi perempuan itu yakni pada Selasa (26/02/2019) sekitar pukul 09.00 Wiba.

“Mayat bayi perempuan yang ditemukan itu diperkirakan baru dilahirkan dan dalam keadaan meninggal dunia oleh 4 orang yaitu Sdr. Sarul Ramadhani, Rizki Septiansyah, Apriyanto dan Sdr. Yuliardi yang sedang memancing di Tepian Pantai Celincing tersebut”, papar Eko Mardianto.

Dijelaskan Eko Mardianto lebih lanjut, bahwa pada saat memancing tersebut Yuliardi melihat bayi mengapung ditepian pantai dan berteriak memanggil teman yang lain, kemudian Sahrul memanggil warga.

“Selanjutnya salah satu warga atas nama Sdr. Julmi bersama beberapa warga mengangkat mayat bayi tersebut ke Dermaga Pantai Celincing”, ungkap Eko.

Atas ditemukannya mayat bayi perempuan tersebut, diakui Eko Mardianto, pihaknya telah melakukan tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi, selanjutnya membawa mayat bayi ke RSUD dokter Agoes Djam Ketapang untuk dilakukan Visum.

“Selain itu kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang pertama kali melihat dan menemukan mayat bayi perempuan tersebut. Kita juga akan melakukan penyelidikan dan gelar perkara awal untuk menemukan siapa pelakunya”, tutup Eko Mardianto.***(R/K65News).

Gambar : Dokumen Polres Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis  : Fikri

Editor    : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *