Puluhan Motor Ilegal Malaysia Diselundupkan Lewat Perbatasan Ditangkap Polisi
BENGKAYANG – Senin, 4 Maret 2019 pukul 16.00 WIB di sebuah rumah itu ramai. Rumah itu diketahui pemiliknya bernama Akiau yang merupakan warga Dusun Jagoi, Desa Jagoi,Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Di rumah AU itulah jajaran Polres Bengkayang melakukan penangkapan terhadap Mentiu, seorang laki – laki yang diduga melakukan pencurian dan atau penyelundupan 1 unit mobil MYVI dan 27 unit sepeda motor dari Negara Malaysia.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH membenarkan kejadian itu. Pria yang memiliki dua melati di pundaknya itu menjelaskan, bahwa pelaku pencurian kendaraan ilegal asal Malaysia itu merupakan warga kelahiran Jagoi Babang, 30 Mei 1988. “Pekerjaanya sebagai petani di sana (perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang),” kata Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH.
Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH merinci sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaranya di lapangan. Berikut rincianya:
- 1 unit Mobil MYVI diduga berasal dari Malaysia warna putih dengan nomor plat terpasang QAA 7167 L
- 1 unit sepeda motor KTM Racing warna hitam doff tanpa Nomor Polisi
- 1 unit sepeda motor merek KLX BF warna kuning tanpa Nomor Polisi
- 1 unit sepeda motor merek KTM warna orange kombinasi hitam tanpa Nomor Polisi
- 1 unit sepeda motor KTM Metal Mulisha oranye kombinasi hitam
- 1 unit sepeda motor merek KTM DUKE 200 warna orange kombinasi hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna ungu
- 1 unit sepeda motor GPX warna silver
- 1 unit sepeda motor KTM Duke 200 warna putih
- 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna merah putih
- 1 unit sepeda motor KTM 250 warna hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna abu-abu doff
- 1 unit sepeda motor MEGELLI 250 warna merah dengan Stiker Monster Energi
- 1 unit sepeda motor Yamaha R 15 warna biru
- 1 unit sepeda motor BENELLI warna merah shock samping
- 1 unit sepeda motor Yamaha R 25 warna biru
- 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam full
- 1 unit sepeda motor Yamaha Soul GT Merah
- 1 unit sepeda motor Yamaha 125 ZR warna kuning
- 1 unit sepeda motor Yamaha 125 warna merah
- 1 unit sepeda motor Honda Repsol
- 1 unit sepeda motor BENELLI MX
- 1 unit sepeda motor Kawasaki Z 125 warna oranye
- 1 unit sepeda motor Kawasaki Z 125 warna oranye
- 1 unit sepeda motor BENELLI warna merah
- 1 unit sepeda motor Ducati Monster warna merah
- 1 unit speda motor Kansai warna putih
- 7 buah kunci kontak
“Kronologi penangkapannya pada Senin, 4 Maret 2019 pukul 16.00 WIB di rumah Akiau Tim gabungan Polres Bengkayang, Polres Sambas dan Polres Singkawang telah melakukan penangkapan terhadap 1 pria bernama Mentiu yang diduga melakukan pencurian dan atau penyeludupan kendaraan bermotor,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH.
Lebih lanjut Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 unit mobil MYVI dan 27 unit sepeda motor yang diperkirakan dari Negara Malaysia. “auntuk pengembangan kasus ini, selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk diproses sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang berlaku,” ucap Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi FS SH SIK MH.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH menaruh atensi besar terhadap wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat. “Yang namanya ilegal, tentu menyalahi aturan. Untuk itu, kami tidak main-main. Kami tindak tegas,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan. “Kami tidak main-main menindak tindak kejahatan apapun tanpa tebang pilih. Zero ilegal dan zero tolerance benar-benar dapat terwujud. Ini demi untuk kebaikan kita bersama. Dan ini menjadi kebanggaan Kalbar dengan semboyan Polda Kalbar Berkibar.***(SP/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


