23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Seorang Wanita Warga Mulia Kerta Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Rumahnya

KETAPANG – Warga masyarakat Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang, Kalbar, khususnya yang berada di RT.005/RW.002 Jalan Sunan Gunung Jati dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita yang sudah membusuk di sebuah rumah yang berada di RT tersebut, sekitar pukul 17.00 Wiba, Selasa (05/03/2019).

Kapolres Ketapang, Kalbar, AKBP Yury Nurhidayat, melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi media ini, Rabu (06/03/2019) pagi membenarkan, bahwa ada orang yang gantung diri.

Mendapat informasi itu Kapolsek dan Kanit Reskrim serta beberapa anggota Polsek Benua Kayong langsung meluncur ke tempat kejadian perkara.

Bersama Identifikasi Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong beserta anggotanya melaksanakan olah tempat kejadian perkara, maka didapat indentitas korban adalah seorang wanita bernama Eva Royani (40) yang berstatus janda, alamat Jalan Sunan Gunung Jati Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang.

Kapolres Yury Nurhidayat juga menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2019 sekira pukul 17.00 WIB, Erli Astar yang merupakan kakak korban, mencium bau busuk dari arah rumah korban.

“Karena semua pintu terkunci, kakak korban membengkas pintu belakang rumah dan melihat korban telah tergantung dengan seutas tali didalam kamar dalam keadaan membusuk”, terang Kapolres.

Kemudian melihat kejadian itu, lanjut Kapolres, kakak korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada tetangga serta melaporkannya ke Polsek Benua Kayong.

“Keluarga korban menolak dilakukan visum atau autopsi, menerima serta mengikhlaskan kematian korban dan pada malam itu juga korban langsung dikebumikan oleh pihak keluarga”, tuntas Kapolres Yury Nurhidayat.***(R/K65News).

Gambar   : Kapolres Ketapang. Yury Nurhidayat.***(Ist).

Penulis    : Fikri

Editor      : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *