23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Presiden Jokowi Sampaikan Keprihatinannya atas Kasus Perundungan di Pontianak

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan kesedihannya atas peristiwa perundungan atau penindasan yang menimpa seorang siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak, Kalbar, belum lama ini.

“Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” ucap Presiden di Kompleks GBK, Rabu, 10 April 2019.

Presiden telah meminta Kapolri untuk bertindak tegas namun juga bijaksana, mengingat pelaku perundungan ini masih di bawah umur.

“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” kata Presiden.

Dalam pandangan Presiden, peristiwa perundungan yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan, adanya perubahan interaksi di masyarakat.

“Ada sesuatu masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah lewat media sosial. Ini adalah masa transisi yang kita semua harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah, tetapi kita belum siap,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan.

“Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antar masyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” tutur Kepala Negara.

Presiden juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak.

“Tapi yang paling penting budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan hal tersebut (perundungan-red),” ucap Presiden.

Siswi SMP di Pontianak tersebut telah menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.***(R/K65News).

Gambar  : Dokumen Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *