Ini Harapan Masyarakat Terkait Peresmian Gedung Baru Kejaksaan Negeri Ketapang
KETAPANG – Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol,SH,MH, telah meresmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalbar, di Jalan MT. Haryono, Kamis (02/05/2019) pagi tadi.
Dengan adanya kantor baru Kejaksaan Negeri Ketapang itu, warga masyarakat dan seluruh pegiat hukum yang ada di Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara sangat mengapresiasi. Salah satunya adalah FK-LSM/NGO Kabupaten Ketapang.
Drs. Hikmat Siregar selaku Ketua FK-LSM/NGO Kabupaten Ketapang yang didampingi Sekretarisnya, Pusar, SE, usai peresmian Kantor Baru Kejaksaan itu berharap, semoga dengan menempati gedung baru ini Kejaksaan Negeri Ketapang semakin meningkatkan kinerjanya, sesuai UU No.16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Proses Penuntutan.
“Kejaksaan memiliki Kekuasaan Penuntutan yang diamanahkan oleh Pemerintah. Selain itu juga Kejaksaan mempunyai tugas lain yaitu turut menyelenggarakan Pembangunan di bidang Hukum. Secara khusus di wilayah Kabupaten Ketapang menurut pandangan kami, bahwa proses penegakan hukum semakin meningkat”, ucap Hikmat Siregar.
Selanjutnya Hikmat Siregar berkata, bahwa Kejaksaan adalah perpanjangan tangan dari Presiden RI, selain berfungsi sebagai Penuntutan dan Penindakan juga sebagai Pengawas Pembangunan baik di pusat maupun di daerah sebagai contoh TP4D.
“Selain itu juga FK-LSM/NGO meminta Kejaksaan dalam Penegakan Hukum jangan ada “Diskriminasi” artinya semua sama dimata hukum. Ketapang adalah salah satu Kabupaten di Kalimantan Barat yang Sumber Daya Alamnya sangat potensial, Perkebunan, Pertambangan, Industri, dll. Selain itu APBD 2019 Rp.2,2 Trilyun tertinggi di Kalimantan Barat”, ungkap Hikmat Siregar yang juga adalah Sekjen LSM Gasak ini.
Dikatakan Hikmat Siregar, sebagai Sosial Control dia berharap agar dapat bersinergi, baik dengan Kejaksaan maupun Pemerintah Daerah.***(R/K65News).
Gambar : Ketua FK-LSM/NGO Kabupaten Ketapang, Drs. Hikmat Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol,SH,MH.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


