Hari Bakti Adhyaksa ke-59, LSM Gasak Apresiasi Kejaksaan Negeri Ketapang Dalam Penegakan Hukum
KETAPANG – Hari ini, tanggal 22 Juli 2019, keluarga besar Kejaksaan Republik Indonesia bersuka cita memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-59, termasuk di Ketapang, Kalbar.
Berkenaan dengan Hari Bakti Adhyaksa ke-59 itu, LSM GASAK ( Gerakan Anti Suap Anti Korupsi), mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Ketapang khususnya dalam Penegakan Hukum.
“Gasak sebagai social control yang berkonsentrasi dibidang korupsi dan gratifikasi mengharapkan penyerapan anggaran pemerintah baik APBN maupun APBD tidak terjadi kebocoran,” harap Drs. Hikmat Siregar selaku Sekretaris Jendral LSM GASAK kepada www.kabar65news.com , Senin (22/07/2019) pagi.
Selanjutnya Hikmat berkata, selaku social control yang dilindungi oleh Undang-Undang dia meminta aparat hukum lebih jeli menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
“Satu rupiah pun kerugian negara harus dipertanggungjawabkan tanpa pandang bulu karena dana tersebut adalah uang masyarakat yang dikumpulkan lewat pembayaran pajak”, tegas Hikmat Siregar.***(R/K65News).
Gambar : Hikmat Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


