23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

LSM Gasak Desak Polisi Tangkap Kontraktor Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Dana Desa 2016

KETAPANG – Menurut Drs. Hikmat Siregar, Sekjen LSM Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak), bahwa akibat Tindak Pidana Korupsi yang terjadi selama ini sangatlah mengganggu terhadap Keuangan Negara serta menghambat pertumbuhan ekonomi dan kelangsungan pembangunan yang menuntut efisiensi tinggi.

Diungkapkan Hikmat Siregar melalui keterangan tertulisnya kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com , Selasa (06/08/2019) pagi, bahwa hasil investigasi LSM Gasak terhadap pengadaan alat pemadam kebakaran di Kabupaten Ketapang, ada kurang lebih 150 Desa dari jumlah 253 Desa, yang bersumber dari Dana Desa – APBN 2016 Tahap 1, dengan nilai anggaran satu paket “Alat Pemadam Kebakaran” tersebut sebesar Rp.24.945.000/satu desa.

Moment Karhutla inilah, kata Hikmat Siregar, oleh kontraktor pengadaan alat pemadam kebakaran yaitu CV. Ratu Intan dengan Direkturnya Alex Sumarto yang diduga memainkan aksinya dengan cara “memonopoli dan me-mark-up” harganya, hingga merugikan keuangan negara kurang lebih Rp.2,3 Milyar.

Disampaikan Hikmat Siregar, bahwa sebagai social control dan peduli terhadap pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Ketapang, LSM Gasak mendesak Polres Ketapang agar menangkap dan memeriksa Direktur CV.Ratu Intan, Alex Sumarto.

“Ini kami maksudkan agar yang bersangkutan tidak menghilangkan barang bukti lainnya. Apalagi sudah ada temuan penggelembungan harga oleh APIP/Inspektorat, Saya yakin Aparat Hukum kita benar-benar ingin memberantas per”korupsi”an demi menyelamatkan keuangan negara dan kesejahtaraan kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang”, tegas Hikmat Siregar.***(R/K65News).

Penulis  : Adjie Saputra

Editor    : Fahrozi

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *