Perkebunanan Kelapa Sawit di Manis Mata Disegel Kapolda Kalbar, Ini Kabarnya
KETAPANG – Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono telah melakukan pengecekan TKP kebakaran lahan dan pemasangan spanduk segel larangan beraktivitas di 3 lokasi yakni 2 lokasi Korporasi PT. HSL dan PT. ASL, serta 1 lokasi perseorangan yang diduga sebagai awal mula titik api yang menyebar ke PT. HSL.
Demikian antara lain disampaikan Humas Polda Kalbar, Cucu Safiyudin, kepada Redaksi Kantor Berita Online www.kabar65news.com ,Selasa (24/09/2019).
Selanjutnya diterangkan Cucu, bawa kegiatan itu dilakukan Kapolda Kalbar pada Selasa (24/09/2019) siang, berdasarkan laporan informasi : LI/12/IX/2019/Res Ketapang, tanggal 18 September 2019, dimana lahan yang terbakar diperkirakan ± 17 Ha milik PT. HSL dan PT. ASL (Cargill Group) di Desa Asam Besar Kecamatan Manis Mata, Ketapang, Kalbar.
Pemasangan spanduk segel larangan beraktifitas tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Kalbar, Didi Haryono, yang dihadiri Kepala RR BPBD, Kepala Dinas Perkebunan Propinsi, Kepala Dinas LH Propinsi, LO BNBP Propinsi, Kapolres Ketapang, Forkopimda Kabupaten Ketapang, pihak perusahaan PT. HSL dan PT. ASL, Team Penyidik Karhutla Sat Reskrim Polres Ketapang , dan Kepala Desa Asam Besar, Kecamatan Manis Mata.
“Dalam kegiatan itu Pak Kapolda dan rombongan menggunakan pesawat helikopter langsung cek TKP I dan TKP II lahan kebun sawit PT.HSL (Harapan Sawit Lestari) yang tergabung dalam Cargill Group yang terbakar dan memasang plang papan segel”, jelas Cucu.
Selanjutnya pada kesempatan itu Kapolda Didi Haryono dan rombongan mengecek 1 (satu) TKP di area lain milik perorangan, masih masuk area PT.HSL CTP Manis Mata dan melakukan penyegelan pemasangan plang di area kebun sawit yang terbakar tersebut.
Selain itu Kapolda Didi Haryono dan rombongan juga melakukan pengecekan tower pemantau kebakaran dan embung di area KBE-PT. HSL CTP Manis Mata, dan mendatangi Kantor estate KBE – PT. HSL CTP untuk melakukan pengecekan struktur organisasi, struktur damkar dan peralatan yang ada.
“Dikesempatan itu Pak Kapolda juga memberikan arahan kepada para pimpinan perusahaan setingkat CEM yang ada di PT. HSL CTP Manis Mata”, terang Cucu Safiyudin.***(R/K65News).
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


