Manajer Area PLN Ketapang Kunjungi Air Hitam, Migrasi Listrik Pintar Sedang Berlangsung
KETAPANG – Manajer Area PLN Ketapang, Kalimantan Barat, Wilfrid Siregar, dan rombongan, Rabu (18/04/2018) lalu, telah melakukan kunjungan ke beberapa Kantor Sub Unit PLN. Kunjungan pertama dilakukan ke Sub Unit Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, dengan menempuh perjalan ke Sub Unit Air Hitam itu selama 7 – 8 jam lewat darat.
“Kunjungan ini merupakan agenda yang selalu dilaksanakan, untuk mengetahui keadaan teman-teman di Sub Unit”, cerita Wilfrid Siregar kepada media ini, Senin (23/04/2018) siang.
Di sela-sela kunjungannya, Manajer Area, Wilfrid Siregar, mengunjungi Kepala Desa Pembedilan, Ahmat. Kunjungan ini untuk mengapresiasi dukungan perangkat desa dalam mensukseskan Program Unggulan PLN yaitu 100% Listrik Pintar. Di sub unit Air Hitam terdapat 3 desa, dan desa Pembedilan menjadi desa pertama yang berhasil melaksanakan migrasi kelistrik Pintar 100%.
“Kepala Desa, Ahmat, mengatakan akan selalu mendukung program PLN, agar kinerja PLN semakin lebih baik lagi, sehingga pelayanan ke masyarakat lebih baik lagi”, kata Wilfrid.
Selanjutnya, dikatakan Wilfrid, bahwa pada saat ini, proses migrasi masih dilaksanakan di Desa Air Hitam Hulu dan Air Hitam Hilir, diharapkan 2 desa ini 100% menggunakan Listrik Pintar pada semester I tahun 2018 ini.
“Di Kabupaten Ketapang sedang berlangsung proses migrasi Listrik Pintar, di setiap unit dan sub unit, pegawai PLN melakukan sosialisasi kemasyarakat untuk memberitahukan kelebihan dari listrik pintar, komposisi pelanggan Listrik Pintar saat ini sudah 60% dari total pelanggan PLN Area Ketapang, diharapkan tahun ini PLN Area Ketapang dapat menerapkan 100 % Listrik Pintar”, ujar Wilfrid Siregar berharap, seraya menjelaskan bahwa program yang dilaksanakan PLN adalah untuk meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan bagi setiap pelanggan PLN.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : Dokumen PLN Area Ketapang untuk kabar65news.com
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________

