Bupati Martin Rantan Lantik Ir.Sukirno Sebagai Dewan Pengawas PDAM Ketapang
KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M.Sos melantik Ir. Sukirno sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang. Pelantikan Dewan Pengawas PDAM yang dihadiri Kepala OPD Kabupaten Ketapang dan jajaran PDAM Ketapang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Ketapang, Kamis (23/08/2018) pagi.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan selamat atas dilantiknya Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang periode 2018-2021, Semoga kepercayaan yang diberikan kepada saudara dapat dijalankan secara baik dan dengan penuh rasa tanggungjawab”, kata Martin Rantan SH, M.Sos dalam pelantikan Dewan Pengawas PDAM Ketapang.
Ia juga berharap agar Dewan Pengawas dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku antara lain melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan perusahaan daerah air minum Kabupaten Ketapang. Selain itu juga dapat memberikan pertimbangan dan saran kepada Bupati diminta atau tidak diminta guna perbaikan dan pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang.
Selanjutnya dengan penggantian Dewan Pengawas yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan diharapkan dapat memupuk keuntungan yang wajar. Oleh karena itu Bupati berharap lakukanlah pembenahan secara maksimal dan terus berkreasi dan berinovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.
Kemajuan dan keberhasilan perusahaan daerah air minum salah satunya adalah ditentukan oleh Kinerja Dewan Pengawas. Hal ini Merupakan tantangan bagi saudara yang baru dilantik, ia mengharapkan Dewan Pengawas untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan agar Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang akan lebih professional dalam mengelola perusahaannya sehingga target dan tujuan dapat tercapai dan diharapkan akan membantu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
Selain itu, Bupati Ketapang juga menyebutkan kondisi kemarau panjang yang terjadi di Ketapang saat ini, tentunya kondisi air PDAM yang terimbas air asin, maka kondisi PDAM tidaklah bisa disalahkan. Oleh karena itu, perlu upaya untuk mengatasinya. Ir. Sukirno yang diketahui sebagai insinyur dibidang teknik dapat bersinergi dengan Direktur PDAM Ketapang, Juta ST yang dikehaui sebagai tenaga ahli bidang teknik pengairan. Kiranya kolaborasi keduanya bisa mencari solusi terbaik dalam mengatasi kondisi PDAM di Kabupaten Ketapang ini.
Bupati Ketapang juga menyebutkan saat ini, Dewan Pengawas yang dilantik baru satu orang. Kedepan, melihat perkembangan PDAM, maka akan dilakukan penambahan anggota Dewan Pengawas sehingga maksimal tiga orang sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Perusahaan Air Minum Kabupaten Ketapang periode tahun 2014 – 2018, yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik”, ucap Bupati Ketapang.***(R/K65News).
Penulis : Andi
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Bupati Ketapang Martin Rantan, SH, M.Sos ketika melantik ir. Sukirno sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ketapang, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Kamis (23/08/2018) pagi.***(Ist).
______________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


