PKC PMII Kalbar Adakan Focus Group Discussion, Ini Hasilnya
PONTIANAK – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat, telah melaksanakan Focus Group Discussion dengan tema, “Penguatan Demokrasi Bermartabat di Kalimantan Barat”. Jum’at, (24/08/2018) di Hotel Merpati Pontianak.
Sebagai insan intelektual dan sebagai generasi muda yang bercita cita suksesnya keberlangsungan demokrasi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat, maka Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat, dengan hasil kajian FGD (Focus Group Discussion) yang dihadiri oleh Akademisi, Tokoh Agama, dan beberapa elemen penting di Kalbar menghasilkan beberapa rekomendasi.
Ada enam butir rekomendasi yang dihasilkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat, Mu’amar Khadafi, yakni :
- Pentingnya setiap lapisan masyarakat menyerukn PEMILU DAMAI 2019 serta bersama sama melawan berita HOAX dan Isu SARA.
- Bersama sama mengawasi gerakan yang provokatif yang merusak kondusifitas keberlangsungan Demokrasi di Indonesia.
- Meminta kepada Aparat Kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak memberikan izin kepada gerakan gerakan yang sifatnya memecah belan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meminta peran BAWASLU secara aktif mengamati dan menindak secara tegas gerakan Inkonstutisional yang saling menjatuhkan atau saling mencaci menjelang PEMILU 2019.
- Menolak keras kegiatan Politisasi Masyarakat Kalimantan Barat dengan cara menyebarkan kebencian, fitnah, teror dan adu domba.
- Menolak segala gerakan TAGAR, baik #2019GANTIPRESIDEN atau #2019TETAPJOKOWI serta menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama mensosialisasikan bahwa 2019 ADALAH PEMILIHAN PRESIDEN.***(R/K65News).
Penulis : Fikri
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Dokumen Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Barat untuk K65News.
______________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


