23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Persit KCK PD XII/Tpr Dukung Perwa No. 32 Tahun 2009 Bagikan Selebaran dan 2000 Masker

PONTIANAK – Kabut asap akibat Karhutla yang menyelimuti kawasan Pontianak dan Kubu Raya di wilayah Kalimantan Barat berdampak buruk bagi kesehatan khususnya balita dan anak anak yang rentan dan mudah terkena penyakit gaguan saluran pernafasan atau ISPA.

Hal ini membuat Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura dan jajaran peduli membagikan 2000 masker bagi pengguna kendaraan yang melintas di Bundaran Degulis, Jalan A. Yani Pontianak, Jumat (24/08/2018).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak buruk kabut asap bagi kesehatan, karena minimnya masyarakat yang menggunakan masker saat berpergian keluar khususnya bagi penggendara sepeda motor.

Ditempat yang sama, pagi Jumat (24/08/2018) sebelumnya jajaran Persit juga membagi bagikan selebaran tentang Peraturan Walikota (Perwa) Undang-undang No. 33 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terutama larangan membakar lahan. dengan isi tentang jerat hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yakni pasal 69 Ayat (1) hurup h yang berbunyi Setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pasal 108 yaitu setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat (1) hurup h, dipidana dengan penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit tiga milyar rupiah dan paling banyak sepuluh milyar rupiah.***(SP/K65News).

Editor       : M. Fahrozi

Gambar    : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk K65News

______________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *