23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kapolda Kalbar Didi Haryono : Perkembangan Milenial Ketiga, Just One Clik Bisa Transaksi Online

PONTIANAK – Pasar modal merupakan salah satu tempat dimana berbagai perusahaan atau lembaga yang memiliki dana berlebih yang dalam hal ini berperan sebagai investor akan bertemu dengan perusahaan yang memerlukan dana, dan nantinya akan terjadi kegiatan investasi yang menguntungkan kedua belah pihak tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, dalam sambutannya pada kegiatan pelatihan mengelola keuangan keluarga melalui produk pasar modal, yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-66, di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar yang dibuka Ketua pengurus daerah Bhayangkari Kalbar, Ny. Eka Didi Haryono, Kamis (06/09/2018).

Dalam kegiatan itu turut hadir Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Sri Handayani, pejabat utama Polda Kalbar dan Bhayangkari Daerah Kalbar.

Pelatihan yang dilaksanakan itu berkerjasama dengan PT. Bursa Efek Indonesia Wilayah Pontianak, dengan tujuan mengedukasi anggota Bhayangkari mengenai investasi di pasar modal dan mengelola resikonya dengan bijak serta terukur.

Dijelaskan Kapolda Kalbar, ketika berbicara tentang pasar modal, hal apakah yang terbayang, pastilah berhubungan dengan penawaran dan perdagangan, berbeda dengan berdagang di pasar, hal yang dijual di pasar modal adalah surat-surat berharga, namun pasar modal juga hampir sama dengan pasar biasa dimana di dalam pasar tersebut akan bertemu pedagang dan pembeli yang akan melakukan penawaran.

“Dalam undang-undang pasar modal no 8 tahun 1995 telah disampaikan mengenai pengertian dari pasar modal. Pasar modal merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan efek, serta perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut, efek yang dimaksud di sini adalah surat-surat berharga seperti saham, obligasi, dan lainnya, sedangkan perusahaan yang berkaitan dengan efek tersebut adalah perusahaan yang membeli saham tersebut, “kata Kapolda Didi Haryono.

Selanjutnya dikatakan Didi Haryono, bahwa mengelola keuangan keluarga nampaknya begitu sederhana, namun dalam praktiknya banyak sekali orang yang tidak mampu mengelolanya dengan baik. Ini bukan soal besar atau kecilnya pendapatan yang diterima, melainkan bagaimana membelanjakan uang yang ada secara terarah sesuai dengan peruntukan berdasarkan skala prioritas.

“Alokasi anggaran dan modal investasi yang ingin dikembangkan tidaklah sederhana, jika tidak dikelola dengan baik maka akan menimbulkan permasalahan ekonomi yang pastinya akan berdampak kepada keluarga, “ungkap Kapolda Kalbar, Didi Haryono, mengingatkan.

Saat ini, lanjut Kapolda, investasi dan pembelian saham juga bisa dilakukan melalui media elektronik, semua dipermudah dengan adanya teknologi, namun semua juga diikuti dengan perkembangan kejahatan melalui media, salah satunya penipuan melalui sms, medsos dan aplikasi online.

“Untuk itulah, dari pelatihan ini para peserta mengetahui akan perkembangan bisnis dan ekonomi, ditambah lagi perkembangan milenial ketiga saat ini just one clik bisa melakukan transaksi/investasi online, “tutur Didi Haryono.

Kemudian daripada itu, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH mengharapkan kepada seluruh Bhayangkari dapat memiliki pola fikir dan pola sikap hidup yang konstruktif terutama dalam hal pemanfaatan dan pengembangan pendapatan keluarga.

“Serta  mampu menggunakannya sesuai alokasi dan peruntukkan berdasarkan skala prioritas keluarga, sehingga akhirnya anggota Polri akan tetap mampu bekerja secara produktif, focus dan penuh loyalitas untuk melayani masyakarat secara profesional dan modern”, papar Kapolda Didi Haryono.***(R/K65News).

Gambar        : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk K65News

Penulis         : Cucu Safiyudin

Editor           : M.Fahrozi

_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *