Akan Dilantik, Pengurus DPD AJO Indonesia Riau Matangkan Persiapan
PEKANBARU – Pengurus DPD dan DPC Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia se Riau akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 10 Oktober 2018.
Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP AJO Indonesia , Rival Achmad Labbaika. Hal itu dibahas saat rapat panitia pelantikan di kompleks Pemuda City Whalk, Jumat (7/9/2018), Kota Pekanbaru
Rapat dipimpin oleh Ketua DPD AJO Indonesia Riau Alexander Pranoto, beserta segenap pengurus. Tampak hadir Sekretaris DPD AJO Indonesia Riau A Hakim, dan Bendahara AJO Indonesia Riau, Antoni
“Untuk pelantikan itu panitia tengah menyusun draft menjelang pelantikan, nantinya,”ujar Ketua DPD AJO Indonesia Riau, Alexander Pranoto, seraya berujar, bahwa AJO Indonesia sebagai organisasi wartawan terbesar di Indonesia yang menaungi profesi wartawan online.
Oleh karena itu, sambungnya, dirinya mempersiapkan segala sesuatu agar pelantikan ini sukses dan memberikan kesan menarik bagi masyarakat di Riau.
“AJO Indonesia diharapkan nantinya jadi lembaga profesi yang melahirkan banyak jurnalis handal dan berintegritas, juga menjadi Jurnalis yang memperlihatkan kualitas berita dan karya Jurnalistik yang mendidik publik dalam menjawab banyak masalah-masalah kebangsaan kita ke depan,”ungkapnya .
Aliansi Jurnalistik Online Indonesia tak hanya melahirkan jurnalis, tetapi akan memberikan kesejateraan bagi para pemilik media maupun jurnalis, karena AJO Indonesia mengembangkan teknologi dan membuat super Apps yang dinamakan Better Indonesia.
Melalui super Apps itulah maka kesejahteraan akan didapat dengan menggunakan konsep SEO seperti yang pernah dijelaskan Ketua Umum Rival Achmad pada pertemuannya dengan ketua DPD AJO Indonesia, Riau Alexander Pranoto bersama Bendahara dan Sekretaris di Jakarta beberapa waktu lalu.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen DPP AJO Indonesia untuk K65News
Editor : M.Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


