Diduga Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran Dari Dana Desa di Ketapang Bermasalah
KETAPANG – Bahwa akibat tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini, selain merugikan keuangan negara juga menghambat pertumbuhan perekonomian. Demikian antara lain disampaikan Sekjen LSM Gasak, Drs.Hikmat Siregar, Rabu (19/09/2018) dikantornya.
Hal tersebut dikatakan Hikmat Siregar terkait dengan dugaan korupsi Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran dan Alat Keselamatan Kerja oleh CV.Ratu Intan selaku Penyedia Barang dengan menggunakan Dana Desa APBN TA 2016 dengan harga satuan yang digelembungkan hingga 150%.
“Menurut data dan informasi serta hasil investigasi kami, bahwa harga satuan satu set untuk satu desa Alat Pemadam Kebakaran dan Alat Keselamatan Kerja tersebut adalah Rp.24.945.000,-. Sementara harga dipasaran sudah termasuk pajak dan ongkos kirim hanya Rp.9.464.500,-/set, sehingga selisih Rp.15.480.500 (Mark Up 150%)”, ungkap Hikmat.
Lebih lanjut dikatakan Hikmat, bahwa data itu adalah temuan salah satu desa yang diperiksa Inspektorat Kabupaten Ketapang dan didalam rekomendasinya agar kepala desa membuat surat tertulis kepada CV.Ratu Intan untuk menyetor kembali kelebihan harga tersebut.
“Informasi yang kami dapat bahwa alamat CV.Ratu Intan ini tidak jelas, sebab sudah berkali-kali surat dilayangkan oleh salah satu desa tidak pernah sampai kealamat yang dituju. Oleh karenanya kami menduga, dalam pelaksanaan proyek pengadaan ini ada nuansa KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), kita berharap aparat hukum jeli untuk menyelamatkan uang negara yang bersumber dari APBN itu”, tegas Hikmat Siregar. Seraya menyatakan, bahwa terhadap kejanggalan-kejanggalan proyek tersebut, aparat hukum bisa memeriksa mulai dari perencanaan, penyusunan RAB (Rincian Anggaran Biaya) hingga pelaksanaannya.
“Tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak korporasi lain dengan CV.Ratu Intan. Biasanya pelaku korupsi tidak mungkin main tunggal pasti ada pelaku lainnya, paling tidak aliran dana, misalnya dengan janji-janji”, pungkas Hikmat Siregar.***(R/K65News).
Gambar : Hikmat Siregar.***(Ist)
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


