KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Ketapang Untuk Pemilu 2019, Ini Kabarnya
KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pengumuman DCT yang dikeluarkan KPU Ketapang itu bernomor : 964 / PP.05.3-PU/6104/KAB/IX/2018, tertanggal 20 September 2018, yang ditandatangani Ketua KPU Tedy Wahyudin
Pengumuman itu dikeluarkan KPU berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum 2019, dan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota serta Surat Keputusan Ketua KPU RI Nomor : 961/PL.01.4-Kpt/06/KPU/VII/2018 tentang Petunjuk Teknis Perbaikan,
Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Siapa siapa yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ketapang tersebut ? Silakan buka di media ini. ***(R/K65News).
Penulis : Kurnia
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


