23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Perayaan Milangkala KA 50 Paguyuban Pasundan Ketapang, Wabup H.Farhan Ajak Berpartisipasi Sukseskan Napak Tilas

KETAPANG – Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si, menghadiri perayaan Milangkala KA 50 Paguyuban Pasundan Kabupaten Ketapang yang diadakan di salah satu hotel yang ada di Ketapang, Minggu (15/10/2023).

Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan Ulang Tahun ke-50 Paguyuban Pasundan Kabupaten Ketapang, yang bertujuan untuk memperkuat dan memperkaya budaya bangsa.

Wakil Bupati Ketapang dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pengurus Paguyuban Pasundan Kabupaten Ketapang dan Panitia Pelaksana Milangkala KA 50 atas penyelenggaraan kegiatan ini.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu memberikan dukungan kepada komunitas etnis, adat, dan budaya sebagai bagian dari upaya memajukan daerah dan mewujudkan persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Kegiatan ini menurut Wabup, dianggap sebagai upaya strategis dalam menjaga kerukunan antar etnis serta pelestarian adat budaya, termasuk adat budaya Sunda.

“Oleh karena itu, Saya mengajak warga masyarakat Paguyuban Pasundan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Ketapang guna mewujudkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera,” harap Wabup

Selanjutnya terkait dengan di selenggarakannya kegiatan Napak Tilas Perjuangan, Pembangunan dan Budaya Ketapang tahun 2023, Wabup juga mengajak Pengurus Paguyuban Pasundan Kabupaten Ketapang untuk mendukung, mensosialisasikan, dan berpartisipasi dalam menyukseskan agenda kegiatan Napak Tilas tersebut.

“Saya percaya bahwa dengan kerjasama dan dukungan seluruh komponen masyarakat, kegiatan ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.***(adv/h/k65news).

Editor : M. Fahrozi.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *