Surat Usulan PAW Ketua DPRD Ketapang Sedang Dalam Proses
KETAPANG – Seperti ditegaskan Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji,SH,M.Hum melalui Redaksi kabar65news.com, Selasa (09/10/2018) malam, bahwa usulan terkait pelantikan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD Ketapang menggantikan Budi Mateus belum sampai ke meja kerjanya, sehingga surat usulan dimaksud belum ditandatanganinya.
Untuk memastikan apakah usulan pelantikan Hadi Mulyono Upas sebagai Ketua DPRD Ketapang tersebut sudah diproses, Redaksi kabar65news.com berhasil mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRD Ketapang, Junaidi, SP, M.Si. Menurut dia surat usulan ke Gubernur Kalbar dari DPRD Ketapang itu baru diteken dan diserahkan ke Bupati Ketapang.
Adapun surat usulan yang ditandatangani Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Ketapang itu bernomor : 172/207/DPRD/2018, tanggal 8 Oktober 2018, dengan Perihal : Usulan Peresmian Pemberhentian dan Usulan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Masa Jabatan 2014 – 2019 yang ditujukan kepada Bupati Ketapang.
Sementara itu pada bagian lain, Bupati Ketapang melalui Drs. Heronimus Tanam, ME selaku Pj. Sekretaris Daerah Ketapang ketika dikonfimasi Redaksi kabar65news beberapa menit lalu menjelaskan, bahwa surat usulan dimaksud sedang dalam proses di kabupaten.***(r/k65news).
Gambar : Junaidi, SP, M.Si, Wakil Ketua DPRD Ketapang.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


