Kuota Haji Khusus dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia Diperjualbelikan Antarbiro Perjalanan

JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau K P K, Budi Prasetyo, mengungkapkan, bahwa kuota haji khusus yang merupakan kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia, telah diperjualbelikan antarbiro perjalanan haji.
Hal itu disampaikan Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih K P K, Jakarta, Senin (15/9/2025), menjawab Awak Media terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2023 – 2024 lalu.
Menurut Budi Prasetyo, selain diperjual belikan antarbiro, kuota haji khusus ini pun, ada juga yang langsung diperjualbelikan kepada para calon jema’ah haji.***(h/k65news).
Editor : Bang Liem.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


