23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Maksud Hati Dampingi Anak Operasi, Alami Kecelakaan Lalin, Tusin Meninggal Ditempat

BiTAYAN HILIR – Telah terjadi kecelakan lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan KM 75 di Dusun Terentang, Desa Subah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna abu abu bernama Tusin (47), beralamat di Dusun V111, Suka Damai, Pulo Badring, Sumatra Utara, meniggal ditempat, sekitar pukul 17.15 Wiba, Sabtu (20/10/2018) kemarin.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Tusin melaju dari arah Simpang Ampar menuju Pontianak, dan sesampainya di KM 75, tepatnya di depan Pos Pol Subah, kendaraan roda dua tersebut oleng mengakibatkan korban terpental kedepan, dan dari arah yang berlawanan datang kendaraan roda enam Fuso No.Pol KB 9168 AM yang di kemudikan Rudianto.



Saat kejadian kondisi cuaca kurang baik, yakni hujan gerimis dan jalan licin, Tusin terpental dan ia jatuh tepat di ban belakang sebelah kanan kendaraan roda enam yang dikemudikan Rudianto itu, akibatnya kepala Tusin pecah dan tangan sebelah kanan bagian bahunya patah.

Menurut informasi yang dikumpulkan media ini dari berbagai pihak, bahwa Tusin yang mengalami kecelakaan lalu lintas tersebut adalah Asisten Taksi PKS PT. CUS yang pada hari naas itu menuju Pontianak dan sedang mengambil cuti mendadak karena akan mendampingi anaknya yang akan operasi di Medan.

Hingga berita ini diturunkan, dikabarkan jasad korban sudah diurus perusahaan, demikian juga kasus kecelakaan itu telah ditangani pihak berwajib.***(R/k65news).

Gambar   : Tusin (47) korban kecelakaan lalin di Jalan Trans Kalimantan KM 75 di Dusun Terentang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (20/10/2018) kemarin.***(Ist).

Penulis    : Fikri

Editor      : Fahrozi

_______________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *