23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Wabup Jamhuri Amir Buka Sidang MPL Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Daerah Kabupaten Ketapang

KETAPANG – Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Kalimantan Barat, Jamhuri Amir, S.H, menghadiri sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati Alexander Wilyo, pada Pembukaan Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Daerah (PGID) Kabupaten Ketapang Tahun 2025, di Gereja Kristen Kalimantan Barat (GKKB), Selasa (14/10/2025)

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada keluarga besar PGID Kabupaten Ketapang atas kontribusi dan peran aktifnya dalam membangun kehidupan umat yang harmonis, rukun, dan toleran di daerah ini.

“Sidang MPL ini memiliki makna strategis dan penting, bukan hanya sebagai forum untuk mengevaluasi dan merencanakan program kerja PGID, tetapi juga sebagai momentum memperkuat pelayanan dan pengajaran iman demi kemajuan masyarakat luas”,tandas Wabup Jamhuri Amir saat membacakan sambutan Bupati.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan, bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menciptakan iklim yang kondusif bagi seluruh umat beragama, agar dapat beribadah, beraktivitas, dan berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kami meyakini, bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari aspek fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari kualitas moral, etika, dan spiritual masyarakat”, lanjutnya.

Selain membacakan sambutan tertulisBupati, Wabup Jamhuri Amir juga menyampaikan pesan pribadi yang menggugah terkait pentingnya menjaga persaudaraan ditengah keberagaman masyarakat Ketapang.

“Kabupaten Ketapang adalah miniatur Indonesia. Disini, berbagai suku, agama, dan budaya hidup berdampingan dalam damai. Keberagaman ini adalah kekuatan besar yang harus terus kita rawat dengan semangat saling menghormati dan bekerja sama untuk kemajuan daerah”, ungkap Wakil Bupati Jamhuri Amir.***(adv/k65news).

Editor : Bang Liem.

_______________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *