Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Selama Kurang Lebih 13 Bulan Ini, Dinilai Baik

KETAPANG – Kepemimpinan Bupati Alex̌ander Wilyo dan Wakil Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Jamhuri Amir selama kurang lebih 13 bulan menunjukkan kinerja yang baik.
Hal itu disampaikan Ustadz Toha M. Hamim
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Ketapang yang Membidangi Tarjih, Tajdid dan Tabliq baru-baru ini.
Kondisi ini, kata Ustadz Toha, dilihat dari aspek kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan baik untuk bidang infrastruktur jalan dan jembatan, air bersih (PDAM), pendidikan dan kesehatan.
Khusus Bidang Pendidikan, ungkapnya, terutama berkaitan dengan kualitas pendidikan untuk tenaga pendidik dan peserta didik mulai tahun 2025 terdapat Program Peningkatan Literasi dan Numerasi yang bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Save The Children (STC) dengan nama KREASI (Kolaborasi Untuk Edukasi Anak Indonesia) yang sudah berjalan 1 (satu) tahun dan hasil dievaluasi menunjukkan hasil yang baik tentang kemampuan literasi dan numerasi peserta didik
Selanjutnya disampaikan Ustadz Toha M. Hamim, bahwa untuk Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak ada Program INKLUSI yaitu dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta Program GEDSI (Gender Equality Disability and Social Inclusion) yaitu pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial di Kabipaten Ketapang yang dilaksanakan oleh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah yaitu Pimpinan Pusat Aisyiyah, Inklusi (Australia), dan Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Outcome tersusun dokumen Peraturan Desa dan Draf Peraturan Kepala Daerah tentang Strategis Daerah (Strada) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak.***(adv/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


