Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati dan Berikan Ceramah Umum di BSSN

DEPOK – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan persandian. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan ceramah umum yang berlangsung di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Selasa (28/4/2026).
Dalam ceramahnya, Panglima TNI menegaskan komitmen TNI dalam memperkuat postur pertahanan siber nasional melalui pendekatan komprehensif yang mencakup pengembangan sumber daya manusia unggul, penguatan regulasi dan doktrin, serta peningkatan kolaborasi lintas sektoral. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan TNI menghadapi dinamika ancaman global yang semakin kompleks di ruang siber.
Panglima TNI juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan BSSN dalam membangun kekuatan pertahanan siber yang tangguh dan adaptif. “Mudah-mudahan kolaborasi antara TNI dengan BSSN semakin kita tingkatkan dalam rangka menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Panglima TNI.
Lebih lanjut, Panglima TNI mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi telah melahirkan bentuk konflik baru berupa perang media atau perang non-fisik yang memanfaatkan berbagai platform komunikasi sebagai sarana utama dalam memengaruhi opini publik.
Penganugerahan Adhibhakti Sanapati ini menjadi wujud apresiasi atas komitmen dan kontribusi nyata TNI dalam memperkuat keamanan siber dan persandian nasional. Momentum tersebut sekaligus mempertegas komitmen dan peran strategis TNI sebagai institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif di ruang siber demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.***(sp/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


