Ombudsman Bongkar Pungli di Lapas Cibinong: Warga Binaan Dipungut Rp150 Ribu Per Minggu

JAKARTA – Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan temuan praktik pungutan liar (pungli) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan tersebut disampaikan Syafrida dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam pemaparannya, Syafrida mengatakan pihaknya menemukan adanya pungli yang dilakukan petugas terhadap warga binaan. Nilai pungli tersebut berkisar Rp150 ribu per minggu.
“Saat itu tim Ombudsman menemukan kartu atas nama Hansen, direktur utama PT Sentra Usaha Tama Jaya yang terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu blok yang berada di area Lapas,” ujar Syafrida.
“Di area Lapas Kelas IIA Cibinong, kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok yang berada di area Lapas,” lanjutnya.
Syafrida menjelaskan, temuan pungli itu terungkap setelah tim Ombudsman mewawancarai keluarga warga binaan yang tengah melakukan kunjungan di Lapas tersebut.
“Temuan itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi ketemu di halaman itu, kami langsung lakukan wawancara,” tegasnya.
Sebelumnya dalam RDP tersebut, Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Ombudsman RI membuka seluruh dokumentasi otentik hasil sidak fasilitas mewah di Lapas Cibinong secara transparan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara holistik.***(h/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


