Bupati Ketapang Apresiasi Peran TNI di HUT ke-81, Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Daerah

KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dirangkai dengan syukuran dan doa bersama di Pendopo Bupati Ketapang, Senin (5/10/2026).
Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkokoh kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta situasi yang kondusif di daerah.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang dan masyarakat, Bupati menyampaikan ucapan selamat HUT ke-81 TNI. Ia mengapresiasi pengabdian TNI yang selama ini berada di garda terdepan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus mendukung pembangunan di daerah.
Bupati juga menyampaikan harapan agar TNI semakin kuat bersama rakyat dan senantiasa menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat.
Lebih lanjut, Bupati menilai hubungan yang terjalin antara TNI dan pemerintah daerah selama ini berjalan erat, terutama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, kerja sama tersebut semakin penting dalam menghadapi tantangan kekeringan dan kabut asap akibat karhutla. Ia menyebutkan jumlah titik api di Kabupaten Ketapang saat ini mulai menurun dibandingkan periode sebelumnya. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat asap dapat terbawa angin dari wilayah lain.
Pada kesempatan itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum sepenuhnya pulih.
Ia menegaskan Kabupaten Ketapang merupakan rumah besar bersama yang keberagamannya harus dirawat, persaudaraannya diperkuat, dan masa depannya dibangun melalui semangat gotong royong.***(adv/k65news).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


