Aliansi Kalbar Revolusi Ultimatum Gubernur: Jadikan Karhutla Bencana Nasional atau Aksi Lebih Besar

PONTIANAK – Gelombang aksi massa yang menamakan diri Aliansi Kalbar Revolusi menggelar pernyataan sikap di Tugu Digulis Pontianak pada Kamis malam, 23 Oktober 2026. Aksi ini dilakukan setelah massa aksi meninggalkan gedung DPRD Kalimantan Barat.
Ratusan massa yang didominasi pemuda berpakaian hitam memadati kawasan Tugu Digulis. Seorang orator dengan pengeras suara menyampaikan pernyataan sikap di hadapan massa sambil mengibarkan bendera merah putih dan bendera hitam.
Dalam pernyataannya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:
Pertama, mendesak Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus untuk mendorong pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalbar sebagai Bencana Nasional.
Kedua, mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan pembenahan infrastruktur di Kalimantan Barat.
Ketiga, mendesak aparat kepolisian, gubernur dan wakil gubernur untuk mengusut tuntas dugaan tindakan represif terhadap massa aksi yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal saat aksi di DPRD Kalbar.
Massa aksi memberikan batas waktu 3×24 jam kepada pemerintah untuk merespon tuntutan tersebut.
“Kami dari Aliansi Kalbar Revolusi memberikan waktu 3×24 jam kepada Gubernur Kalbar, Wakil Gubernur Kalbar, serta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan kami,” teriak orator dalam tersebut.
Massa juga menyatakan akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan lebih masif apabila tuntutan tidak dipenuhi dalam tenggat waktu yang diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalbar maupun Polda Kalbar terkait tuntutan tersebut. Kondisi kualitas udara di Pontianak dan beberapa wilayah Kalbar termasuk Sekadau dalam beberapa hari terakhir memang memburuk akibat kabut asap Karhutla.***(h/K65News).
Editor : HAR.
_______________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPATKAN IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

