HKN di Pontianak, Polda Kalbar Akan Tindak Tegas Banyak Obat Tradisional Tidak Terdaftar
PONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 54 Tahun 2018, Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Drs Didi Haryono hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut yang dilaksanakan di halaman depan Stadion GOR Sultan Syarif Abdurrahman, sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu (11/11/2018).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh warga masyarakat Pontianak yang selalu memenuhi GOR SSA setiap Minggu pagi untuk berolahraga.
Rangkaian kegiatan dimulai dari Senam Sehat Bersama, laporan Kadinkes Provinsi Kalbar, Sambutan Gubernur Kalimantan Barat, dan pelepasan Salon.
Selanjutnya Kapolda Kalbar, Gubernur Kalbar Kadinkes Prov Kalbar mengunjungi beberapa stand atau pameran Program Kesehatan oleh Dinkes Provinsi Kalbar dan Dinkes Kota Pontianak. Selain itu, dalam kegiatan ini kita juga bisa melakukan pemeriksaan kesehatan gratis diantaranya pemeriksaan penyakit tidak menular, dan pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk Zero Narkoba. Ia pun tak lupa untuk menghimbau agar kita semua ingat dan peduli terhadap lingkungan.
“Mari kita sama sama menjaga lingkungan. Menjaga lingkungan itu dapat dilakukan bukan hanya dengan sesama manusia tapi juga menjaga eksistensi dari hewan, tumbuh-tumbuhan yang menjadi simbiosis mutualisme dalam ekosistem,” ujar Kapolda Kalbar, seraya menyatakan, bahwa di momentum ini mari kita sama sama mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan dan lingkungan.
Selain itu, Kapolda Kalbar juga mengungkapkan, “Tadi kita lihat di beberapa stand, banyak sekali obat-obat tradisional yang tidak masuk dalam daftar izin kesehatan, itu tidak boleh dikonsumsi, hal yang seperti itu, kami dari jajaran Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada obat obat yang memang tidak boleh dikonsumsi oleh warga masyarakat,” tutupnya.***(SP/K65News).
Gambar : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_______________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


