23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Tusuk Isterinya, Pandul Coba Bunuh Diri, Lari ke Hutan Berkilo Kilo Meter Lalu Ditangkap Polisi

BENGKAYANG – Berkilo-kilo meter seorang warga masuk hutan sebenarnya itu hal yang biasa, namun yang terjadi kali ini adalah kejadian yang sangat luar biasa, warga ini lari ke hutan berkilo kilo meter dikarenakan berurusan dengan pihak Kepolisian, Sabtu (8/12/2018) pukul 10.00 WIB di Dusun Dungkan, Desa Dharma Bakti, Kecamatan Teriak, Kabuapetn Bengkayang, Kalimantan Barat.

“Orang ini masuk dalam hutan kurang lebih 7 kilometer dari belakang rumahnya,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, melalui Humas Polda Kalbar, Senin (10/12/2018).

Yang dimaksud Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK, MH, adalah jajaranya menangkap terhadap pelaku penganiayaan berat dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo 338 KUH Pidana. Hal itu tertuang sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/109/B/XII/2018/Kalbar/Res Bky/Sek Trk tgl 06 Desember 2018.

Adapun penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga setempat, dan sejumlah saksi pun diperiksa guna mengungkap kasus tersebut. “Yang ditangkap adalah Pandul. Lelaki ini  umurnya 40 tahun,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Berdasarkan kronologis penangkapan pelaku, yakni pada  Sabtu, 8 Desember 2018 pukul 08.00 WIB Mapolsek Teriak mendapat informasi dari warga setempat yang sedang pergi ke kebun bahwa pelaku ada di sekitar hutan.  Mengetahui hal tersebut, maka selanjutnya warga dimaksud melaporkan permasalahan kepada Mapolsek Teriak.

Setelah mendapat laporan personel Mapolsek Teriak yang dibantu Sat Reskrim Polres Bengkayang bersama masyarakat melakukan pencarian. Dan setelah ketemu saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melarikan diri.

“Akan tetapi berhasil dilakukan penangkapan. Setelah ditangkap diketahui kondisi pelaku mengalami luka di bagian perut akibat tusukan benda tajam,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Kepada Polisi, pelaku menerangkan, bahwa setelah melakukan penganiayaan dan atau melakukan pembunuhan dengan cara menusuk dengan menggunakan sebilah pisau terhadap korban atas nama Ana Binyak anak Nyimak yang merupakan istri tercintanya.

“Pelaku kemudian berusaha bunuh diri dengan cara menusukkan pisau yang sama ke perut bagian tengah,” tutur Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH.

Berdasarkan keterangan medis mengenai kondisi pelaku,  mengalami luka terbuka akibat tusukan benda tajam, tampak keluar jaringan (usus) dan sudah mengeluarkan bau busuk dan bernanah, lebar luka sekitar ± 2 centimeter, posisi luka di bagian tengah perut / ulu hati.

Sedangkan langkah yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian adalah menangkap tersangka,  membawa tersangka ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bengkayang, dan dilakukan tindakan medis,  cuci luka, pemberian cairan infus, pemberian anti biotik, pemberian anti nyeri, menutup luka, merujuk tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kalbar.

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto SH SIK MH menambahkan, pihaknya tetap melakukan monotoring guna untuk mengetahui perkembangan situasi di sana. “Aman terkendali. Aman, nyaman damai”,***(R/K65News).

Gambar   : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com

Editor      : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *