23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

BPN Ketapang Serahkan Sertipikat Hak Atas Tanah di Kendawangan

“Program Strategis Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2018”

KETAPANG – Telah dilakukan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN pada Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang sebanyak 3.000 Sertipikat yang terdiri dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) dan Program Redistribusi Tanah, bertempat di Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kalbar, Kamis (27/12/2018).

Menurut Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang, Imawan Abdul Ghofur, ST, M.Si, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang pada tahun anggaran 2018 ini terdapat Kegiatan Pensertipikatan Tanah Program Strategis Nasional sebanyak 24.000 Sertipikat terdiri dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebanyak 16.500 Sertipikat serta Kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 7.500 sertipikat, yang telah diselesaikan secara tuntas (100 %) pada pertengahan bulan Desember 2018. Secara bertahap sertipikat-sertipikat tersebut akan dijadwalkan penyerahannya dalam waktu dekat.

“Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tersebar di 51 desa dengan obyek semua bidang tanah yang ada di desa, terdiri dari Tanah Masyarakat (Pertanian maupun Non Pertanian) sejumlah 16.094 Sertipikat, Asset Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Desa sejumlah 321 Sertipikat, tanah Keagamaan (Tanah Wakaf/Tanah Gereja) sejumlah 85 Sertipikat. Sedangkan pada kegiatan Redistribusi Tanah berada di 12 desa dengan obyek tanah pertanian”, terang Imawan.

Dikatakan Imawan, bahwa pada penyerahan sertipikat ini juga dihadirkan pihak perbankan (Lembaga Keuangan) dengan harapan setelah penyerahan sertipikat ini jika masyarakat/pelaku usaha ingin meningkatkan usaha dengan mengagunkan sertipikat tanahnya sebagai jaminan dapat menanyakan langsung ke lembaga keuangan tersebut.

Disampaikan Imawan, program sertipikasi ini terus berlanjut untuk tahun-tahun mendatang sampai semua bidang tanah yang ada di Kabupaten Ketapang terdaftar (bersertipikat).

Untuk Tahun Anggaran 2019 Kantor Pertanahan Kabupaten Ketapang mendapat target sertipikasi dari kegiatan PTSL sebanyak 7.500 bidang tanah dan Redistribusi Tanah sebanyak 9.000 bidang tanah.

“Oleh karena itu diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sehingga program pemerintah untuk menuntaskan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia dapat segera tercapai”, harap Imawan Abdul Ghofur.***(R/K65News).

Gambar : Dokumen Kantor BPN Ketapang untuk kabar65news.com

Penulis  : Adjie Saputra

Editor    : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *