WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kasus Obat PCC Mengejutkan Semua Pihak, Untuk Wilayah Kalbar Begini Kondisinya

PONTIANAK – Kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu sangat mengejutkan semua pihak, terutama para orang tua yang ada di republik ini.

Berkaitan dengan peredaran obat obatan jenis PCC ini sejumlah Polres dan Polresta yang ada di wilayah hukum Kalimantan Barat saat ini sedang gencar gencarnya melakukan operasi di apotik dan toko obat, seperti di Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu, dan Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kalbar, Kombes Pol Purwanto, ketika dihubugi media ini, Kamis (21/09/2017) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan di sekolah sekolah yang ada di Kota Pontianak.

“Untuk Polsek Polsek melakukan himbauan ke sekolah sekolah dengan membuat spanduk”, terang Purwanto dari ujung telpon genggamnya.

Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Ketapang dan Kapuas Hulu hingga berita ini diturunkan mereka telah membentuk tim dan telah melakukan operasi untuk merazia setiap apotik serta toko toko obat yang berada di wilayah hukumnya masing masing.

Sementara itu Kapolda Kalbar melalui Kabid Humas AKBP Nanang Purnomo,SH, MH ketika dikonfrimasi, Kamis (21/09/2017) siang terkait peredaran obat obatan jenis PCC itu menyatakan bahwa untuk wilayah Kalbar saat ini pil jenis PCC itu nihil.

“Namun demikian rencana dari Dit. Narkoba akan memprogramkan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah sekolah dalam minggu minggu ini”,pungkas Nanang Purnomo.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Tim melakukan operasi razia di salah satu apotik di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, belum lama ini.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI  HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_____

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *