WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Polisi Ketapang Razia Apotik dan Toko Obat, Ini Hasilnya

KETAPANG – Polres Ketapang, Kalbar telah melakukan razia  pasar terkait peredaran obat yang dilarang atau tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu. Dari hasil razia obat obatan PCC  (Paracetamol Caffein Carisoprodol) sampai saat ini belum ditemukan di Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Wakapolres Reza Simanjuntak mengatakan, polisi belum menemukan laporan peredaran obat PCC. Sejauh ini, wilayah Kabupaten Ketapang, dikatakan steril dari peredaran PCC maupun obat keras ilegal lain.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pemerintah Ketapang dan masyarakat melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi. Jangan sampai masuk ke wilayah hukum Polres Ketapang,” kata dia kepada wartawan di Ketapang,Rabu (20/9/2017).

Lebih jauh Reza mengatakan, bahwa selain terus fokus melakukan pemeriksaan dan pemantauan, polisi juga akan memperkuat penyuluhan ke sekolah-sekolah. Para pelajar dinilai rentan menjadi korban jika tidak dilakukan sosialisasi.

“Hari ini dan seterusnya pengecekan di apotik, toko obat dan warung masih di lakukan oleh anggota dilapangan dan sampai hari ini belum ditemukan obat PCC yang dijual di Ketapang,”terangnya.

Kita, lanjut Reza, akan lakukan pemeriksaan baik melakukan razia kendaraan atau sidak ke toko untuk memastikan PCC belum ditemukan di wilayah hukum Polres Ketapang. “ Kegiatan akan terus berlanjut. Hari ini laporan dari jajaran Polsek aman,tidak ditemukan peredaran obat PCC,”kata dia.

Ia juga menyampaikan bahwa Kapolres telah memerintahkan seluruh Polsek di bawah koordinasinya untuk melakukan pengecekan di setiap apotek serta toko obat dan warung.***(Yudo Sudarto/LKBK65).

Gambar : Aparat penegak hukum melakukan razia di salah satu apotik yang ada di Ketapang, Kalbar terkait peredaran obat yang dilarang atau tidak memenuhi persyaratan keamanan, kemanfaatan dan mutu, Rabu (20/09/2017).***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI  HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_____

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *