WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kadin Ketapang Dituding Tidak Jalan, Rasmidi : Kadin Bukan Parpol dan Bukan Lembaga Sosial

KETAPANG – Kinerja Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Ketapang, Kalimantan Barat, yang kantornya berada di Jalan KH. Mansyur itu, dalam kesehariannya dituding tidak jalan oleh sejumlah pihak.

Menyikapi tudingan tersebut Ketua Kadin Ketapang, Rasmidi, menyatakan bahwa Kadin yang dikomandaninya itu masih berjalan seperti biasa, “pegawai masih tetap ada, kantor buka Senin sampai Jumat seperti biasa, staf kita dua orang, dan Kadin Ketapang, salah satu Kadin yang sudah memiliki kantor yang berstatus hak milik”, terang Rasmidi yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Partai Demokrat itu kepada Kabar65News.com belum lama ini.

Selanjutnya kata Rasmidi, hubungan Kadin Ketapang dengan Pemkab Ketapang juga baik, “kemarin juga Kadin selalu dilibatkan dalam hal yang menyangkut perekonomian, seperti rencana pemindahan Bandara dan sebagainya”, aku Rasmidi.

Selain itu ungkap Rasmidi yang juga mantan Ketua DPD KNPI Ketapang tersebut, bahwa pihaknya melakukan pelayanan kepada anggota berjalan seperti biasa, “hanya saja kalau sudah Juli sampai Desember sudah tidak begitu ada lagi anggota mengurus KTA (Kartu Tanda Anggota) dan SBU (Sertifikat Badan Usaha), biasanya hanya Januari sampai Juni saja”, ungkapnya.

Rasmidi juga menyatakan bahwa dirinya tidak bisa maksimal berbuat untuk rakyat, karena Kadin bukan parpol dan bukan lembaga sosial, tapi wadah para pelaku usaha. Jadi bersentuhannya dengan para pengusaha. Hanya saja anggota Kadin sekarang hanya yang bergerak dibidang jasa konstruksi dan pengadaan barang serta jasa saja, karena bagi pelaku usaha yang lain tidak ada yang masuk dalam keanggotaan.

“Karena memang mereka berpikir tanpa menjadi anggota Kadin juga mereka tetap saja bisa menjalankan usahanya, tapi kalau yang bergerak dibidang pengadaan barang dan jasa mesti mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa yang dikeluarkan assosiasi profesi, mau nggak mau memang harus menjadi anggota, itu bedanya dengan usaha lainnya”, kata Rasmidi seraya menyatakan bahwa direncanakan Kadin Ketapang dalam tahun ini akan melaksanakan Musyawarah Kabupaten.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Rasmidi, Ketua Kadin Ketapang.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_____

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *