WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Ini Keterangan Bea Cukai Ketapang Terkait Penyegelan Ratusan Kontainer dari China

KETAPANG – Sekitar bulan Agustus 2017 lalu, sebanyak 102 kontainer milik PT. BSM (Ben Sang Material) yang didalamnya berisikan alat alat mesin yang diimpor dari China, ditangkap dan disegel Bea Cukai, Ketapang, Kalimantan Barat, karena tidak memiliki dokumen resmi.

Kepala Bea Cukai Ketapang, melalui Subseksi Penindakan, Barry Setiawan, kepada media ini, Kamis (09/11/2017) sore, membenarkan bahwa pihaknya telah menyegel ratusan kontainer tersebut, dan saat ini sedang dilakukan proses pengurusan dokumen impornya.

Ditanya media ini seperti apa sebenarnya proses impor alat alat mesin dalam kontainer itu apakah dokumennya diurus dulu baru jalan, dan atau jalan dulu terus ditangkap, baru mereka (perusahaan-red) urus dokumen dokumennya ?

“Barang barang dari luar negeri itu dibongkar dan ditimbun, kemudian sambil menunggu pihak importir melengkapi membayar pajak yang diwajibkan, maka barang disegel oleh Bea Cukai”, terang Barry Setiawan.

Selanjutnya dikatakan Barry, setelah pihak importir merasa lengkap dokumennya, mereka mengajukan ke Bea Cukai lalu diproses, dan juga mereka harus membayar pajak pajak yang telah ditetapkan.

“Kemudian dilakukan penelitian dokumen dan barang, setelah dinyatakan sesuai, lalu segel dibuka dan barang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya”,pungkas Barry Setiawan.***(Halim Anwar/K65News).

Gambar : Barry Setiawan, Subseksi Penindakan Bea Cukai, Ketapang, Kalbar.***(Ist).

______ 

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

_______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *