WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Dua Tersangka Penculikan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi di Pulau Maya

SUKADANA – Beberapa waktu yang lalu Sat Reskrim Polres Kabupaten Kayong Utara telah melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka penculikan anak dibawah umur dengan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Hukum Polres Batang Polda Jateng, dengan Laporan Polisi No Lp : Lp/B /106/X/2017. Tgl 24 Oktober 2017 tentang dugaan peristiwa penculikan anak di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, AKBP Arief Kurniawan, SIK, kepada media ini, Jumat (08/12/2017) malam.

Menurut Arief, bahwa korban atas nama Nella  Agustin Binti Yuli Saifudin (16) yang beralamat di Klidang Wetan Rt 1/4, Kabupaten Batang.

“Penangkapan dilakukan hasil dari koordinasi Polres Kayong Utara dengan Polres Batang, karena berdasarkan hasil cek position HP tersangka berada di Perumahan Transmigrasi Sp. 2 Tr. 3 Desa Satai Lestari Kecamatan Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara”, terang Arief Kurniawan.

Kemudian lanjut Arief, dilakukan pengembangan oleh personil Sat.Reskrim Polres Kayong Utara bersama dengan Personil Sat Reskrim Polres Batang, Polda Jateng yang dipimpin Kasat Reskrim dan 2 personil Reskrim Polres Batang,  berhasil menangkap dan mengamankan 2 pelaku tersangka Kasus Penculikan atas nama tersangka Date Septiano, dan tersangka Budi Prasojo als Bejo, kasus Curat dan kasus penculikan anak perempuan dibawah umur.

“Rombongan bergeser ke Teluk Batang untuk mengamankan tersangka yang akan di bawa ke Pontianak, dan selanjutnya menuju Kabupaten Batang Jawa Tengah”, tutup Kapolres Arief Kurniawan.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Documen Polres Kayong Utara, Kalbar, untuk kabar65news

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *