WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Asosiasi Pemilik Media Online Kalbar Dideklarasikan di Kabupaten Landak, Ini Kabarnya

LANDAK – Media mainstream yang ada saat ini dituntut untuk lebih kreatif dan inofatif supaya tidak tergerus dengan kehadiran media online atau media siber.

Demikian antara lain disampaikan Bupati Landak yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Alesius Asnanda, dalam sambutannya pada deklarasi dan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) Kalbar, di Citra Resto Melody, Ngabang, Minggu (10/12/2017) pagi.

Selanjutnya dikatakan Alesius Asnanda, media cetak masih ada, saat ini kita rasakan media online smartphone membuat kita dalam satu genggaman bisa membaca berita dari seluruh dunia.

“Pers sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembangunan. Media Olnline berperan penting sebagai agen perubahan dan pembaruan memperkenalkan modernisasi bagi masyarakat”, kata Alesius.

Menurut Alesius, bahwa Media Online menjadi wajah transfer infornasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat. Berapa peran media online bagi pemerintah, diantaranya untuk membantu penyelesaian pengaduan atau laporan pelayanan publik.

“Membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik serta sebagai sarana transformasi informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah”, ujar Asisten I Alesius Asnanda.

Alesius juga mengingatkan, Media Online harus berbadan hukum. “Pemerintah berharap kepada pemilik media online atau media siber di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Landak yang tergabung dalam wadah ASPEMO, agar bisa membantu kontrol sosial dalam pembangunan”, Alesius mengingatkan seraya berharap semoga ASPEMO bisa bermanfaat dan yang terpenting jangan sampai media menerbitkan berita berita hoax.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Deklarasi, Kundori, mengatakan bahwa seperti diketahui, Aspemo adalah asosiasi/perkumpulan para pengusaha dan atau pemilik yang bergerak dibidang bisnis Media Online yang bersatu dengan maksud mendorong maksimalisasi peran dan posisi Media Online dengan cara turut membina dan atau memajukan serta mengembangkan anggota menjadi profesional, kuat dan tangguh dengan tujuan menjaga kesinambungan usaha dan mempersiapkan diri terhadap perubahan sewaktu-waktu atas peradaban digital.

“Untuk mencapai tujuan itu maka Aspemo melakukan usaha-usaha yang meliputi,  memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat dan atau badan hukum tentang hal-hal yang terkait dengan media online”, terang Kundori.

Selain itu dikatakan Kundori, bahwa Aspemo juga mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian serta kegiatan bisnis lainnya tentang media online dengan pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun swasta yang dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.Usaha-usaha lain yang sah yang tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anggota Aspemo adalah para pemilik dan atau pengelola media online yang berbentuk badan hukum yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia. Dan hingga saat ini di Kalimantan Barat yang sudah bergabung sebanyak 32 media online dengan 26 pemilik”, terang Kundori.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Deklarasi dan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) Kalbar, di Citra Resto Melody, Ngabang, Minggu (10/12/2017) pagi.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *