WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Pekerja Menemukan Ini Diduga Penyebab Genangan Air di Jalan MT. Haryono Ketapang

KETAPANG – Sejak beberapa hari ini warga dan Yayasan Pemadam Kebakaran Dharma Bakti Ketapang, beserta instansi terkait, termasuk Wakil Bupati Drs.H.Suprapto pun turun langsung untuk melakukan pembersihan saluran air atau drainase di ruas jalan MT. Haryono, Kelurahan Tengah, Ketapang, Kalbar, yang tergenang air akibat curah hujan yang tinggi mengguyur kota Ketapang akhir akhir ini.

Pantauan media ini di lapangan, bahwa salah satu penyebab drainase itu tersumbat adalah banyaknya sampah dan pasir yang menumpuk di dalam drainase itu, sehingga air tidak bisa mengalir seperti yang diharapkan.

Hal lain yang mengejutkan, ternyata para pekerja menemukan dalam drainase yang dibangun beberapa waktu lalu itu, ada gorong dorong yang ditutup, entah siapa yang melakukannya, tidak diketahui dengan pasti, namun bagaimanapun harus ada yang bertanggungjawab atas pembangunan drainase tersebut, sehingga tidak berfungsi dengan baik tersebut.

Namun demikian banyak pihak menduga, bahwa pembuatan drainase di Jalan MT. Haryono itu tidak memperhatikan aspek fungsinya, hal ini juga terbukti para pekerja menemukan ada drainase lama yang tidak dibongkar, dan langsung dilanjutkan dengan pembangunan drainase baru, sehingga terjadi bottleneck atau kemacetan.

Melihat kondisi seperti ini mungkin ke depan fungsi pengawasan hendaknya diperketat lagi, agar anggaran yang dikeluarkan tepat guna, apalagi sekarang Pemkab Ketapang kesulitan keuangan, jangan sampai uang yang ada dipakai buat kerjaan yang sia sia.***(Halim Anwar/k65news).

Gambar : Para pekerja menemukan ada gorong gorong yang ditutup dan ada drainase lama yang tidak dibongkar didalam drainase jalan MT. Haryono, Ketapang, dan juga banyaknya sampah dan pasir yang mengakibatkan tersumbatnya aliran air tersebut.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *