WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Gubernur Cornelis Lantik Tjai Chui Mie Sebagai Walikota dan Irwan Sebagai Wakil Walikota Singkawang

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. Cornelis, MH, secara resmi telah melantik Tjai Chui Mie, SE, sebagai Walikota dan Drs. Irwan, M.Si sebagai Wakil Walikota Singkawang, periode 2017 – 2022 di Ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur, Kalbar, Minggu (17/12/2017) pagi.

Pelantikan Tjai Chui Mie sebagai Walikota dan Irwan sebagai Wakil Walikota Singkawang terpilih periode 2017 – 2022 tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri, diantaranya adalah sesuai SK Pengangkatan Walikota terpilih Skep. 131.61-3283 tanggal 8 Juni 2017, SK Pemberhentian Walikota Singkawang Skep. 131.61-3281 Jakarta 8  Juni 2017, SK Pengangkatan Wakil Walikota terpilih Skep.132.61-3284 tanggal 8 Juni 2017, dan SK Pemberhentian Wakil Walikota Singkawang Skep.132.61-3282.

Gubernur Kalbar Cornelis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pejabat lama Drs. H. Awang Ishak, M.Si selaku Walikota dan Abdul Muthalib, SH sebagai Wakil Walikota Singkawang periode 2012 – 2017 karena telah menyelesaikan tugasnya dengan baik.

Kepada Tjai Chui Mie, SE dan Drs.Irwan,M.Si sebagai Walikota dan Wakil Walikota Singkawang periode 2017-2022, Corelis minta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan undang undang yang telah ditetapkan, serta jangan menutup diri kepada masyarakat dan haruslah memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Jalin kerja sama yang baik dengan Forkopimda yang ada di Kalbar, sebagai Walikota dan Wakil Walikota harus memahami dan menjalankan program Pemerintahan untuk membangun Kota Singkawang, dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh pejabat Walikota dan Wakil Walikota terdahulu”, kata Cornelis.***(Fik/k65news).

Gambar : Gubernur Kalbar, Drs. Cornelis, MH, ketika melantik Tjai Chui Mie, SE, sebagai Walikota dan Drs. Irwan, M.Si sebagai Wakil Walikota Singkawang, periode 2017 – 2022 di Ruang Balai Petitih, Kantor Gubernur, Kalbar, Minggu (17/12/2017) pagi.***(Ist).

_______

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS SEIZIN REDAKSI. HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

______

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *