WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Gaji Guru Kontrak di Ketapang Hanya Satu Juta Lebih Perbulan, Sejak Januari Hingga April Belum Dibayar

KETAPANG – Sangat memprihatinkan sekali gaji guru kontrak sejak Januari hingga April 2018 belum dibayarkan oleh Pemkab Ketapang, Kalimantan Barat. Menurut beberapa sumber yang dihubungi media ini bahwa penyebab belum dibayarkannya gaji tersebut karena keterlambatan proses penyelesaian SPK (Surat Perjanjian Kontrak) yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Ketapang.

“Sebaiknya Surat Perjanjian Kontrak tersebut sudah dipersiapkan sejak bulan Desember tahun sebelumnya. Karena Perjanjian Kontrak dimaksud berlaku mulai bulan Januari – Desember”, saran mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang H. Nizarwan Achmad.S.Sos. M.SI, yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Pendidikan dan Kebudayaan di DPD Partai Nasdem Kabupaten Ketapang, Rabu (11/04/2018) siang tadi.

Selanjutnya, kata Nizarwan, sebagaimana diketahui bahwa ketuk palu APBD di DPRD Ketapang itu sebelum tahun berakhir. Makanya ketika bulan Januari perjanjian kontrak guru maupun pegawai kontrak lainnya sudah siap untuk dilampirkan dalam proses permintaan pembayaran gaji dimaksud.

“Hal hal lain untuk proses pembayarannya tinggal dibicarakan saja dengan pihak pihak terkait terutama pihak Pemkab Ketapang”, kata Nizarwan seraya menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya untuk gaji guru kontrak itu hanya sebesar Rp. 1.250.000/ bulan, tanpa tunjangan apa apa kecuali bagi mereka yang bertugas di daerah terpencil mereka mendapatkan tunjangan daerah terpecil namanya.***(Fikri/K65News).

Gambar : H. Nizarwan Achmad.S.Sos. M.SI, Wakil Ketua Bidang Politik, Pendidikan dan Kebudayaan DPD Partai Nasdem Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.***(Ist).

_________


“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI

HARUS SEIZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *