Pemkab Ketapang Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI
PONTIANAK – Kembali LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Ketapang TA 2017 meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, kepada media ini, Rabu (30/05/2018) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Alexander, bahwa Opini WTP itu diserahkan Ibu Rita Amelia, SE, MM, Ak, selaku PLT. Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar kepada Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH, bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Kalbar di Pontianak.
Bupati Martin Rantan ketika menerima Opini WTP tersebut didampingi oleh Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ketapang, Alexander Wilyo, Inspektur Kabupaten Ketapang, Devi Prantito, Kabid Akuntansi, N. Erfan, SE, serta Kabag Hubda Mujid Tamar dan staf.
Penyerahan Opini WTP tersebut adalah dalam rangka memenuhi amanat undang undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.***(Halim Anwar/K65News).
Gambar : Bupati Ketapang Martin Rantan, SH ketika menerima Opini WTP dari BPK RI, Rabu (30/05/2018) siang.***(Ist).
_________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI
HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”
__________