WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Lahan Gambut Kubu Raya Terbakar, Membakar Hutan dan Lahan Tindakan Kejahatan

KUBU RAYA – Saat musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi di wilayah kerja Kodam XII/Tpr. Jauh sebelum musim kemarau datang, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi bersama jajaran sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait memberikan penyuluhan dan himbauan kepada semua lapisan masyarakat tentang aturan hukum dan dampak negatif yang ditimbulkan dari membuka lahan dengan membakar.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi turun langsung bersama-sama prajurit berjibaku memadamkan api di daerah perbatasan Dusun Punggur Kecil dengan daerah Sekunder C Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (17/08/2018).

Pangdam XII/Tpr mengatakan kebakaran yang terjadi dan asap yang ditimbulkan sudah luar biasa, ada indikasi kebakaran memang disengaja dan direncanakan. Satu titik dipadamkan tetapi muncul lagi di titik yang lain. Membakar hutan dan lahan adalah suatu tindakan kejahatan. Kebakaran yang terjadi memang sangat sulit untuk dipadamkan karena terjadi di lahan gambut. Api padam dipermukaan tetapi masih hidup dibagian bawanya, sehingga prajurit yang memadamkan harus ekstra teliti dan hati hati memperhatikan lahan yang terbakar, tidak hanya untuk menyakinkan padamnya api tetapi juga jangan sampai terperosok ke lubang berapi.

Mayjen TNI Achmad Supriyadi meminta kepada pemerintah daerah sampai ke tingkat kecamatan dan desa serta instansi terkait untuk terus memberikan penyuluhan kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar. Dan memberikan penjelasan  tentang dampak dari asap yang ditimbulkan sangat mengancam jiwa dan kesehatan masyarakat terutama anak-anak yang dalam jangka panjang merupakan generasi penerus bangsa, dan sangat mengganggu transportasi udara dan darat.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi dengan tegas menghimbau kepada para pembakar hutan dan lahan untuk segera menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan membakar.

“Saya akan membentuk tim patroli bersenjata untuk menangkap siapa saja yang dengan sengaja membuka lahan dengan membakar  dan akan saya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses. Dan saya perintahkan untuk dilumpuhkan apabila ada oknum yang menghalangi atau melawan saat diamankan,” Tegas Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi.***(SP/K65News).

Editor        : M. Fahrozi

Gambar    : Dokumen Pendam Tanjungpura untuk K65News

_________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

__________

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *