Gempa Beruntun di NTB, Emrus Sihombing : Sejatinya Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
JAKARTA – Muncul pro dan kontra akibat peristiwa bencana gempa beruntun di NTB (Nusa Tenggara Barat). Sajian data dan argumentasi dari pro dan kotra dapat diterima akal sehat. Namun, menurut saya penderitaan yang sedang dirasakan rakyat di sana tidak cukup dengan akal sehat, tetapi harus lebih mengedepankan rasa empati dalam persatuan. Demikian antara lain disampaikan Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner kepada media ini, Selasa (21/08/2018) siang
Selanjutnya menurut pengamatan Emrus Sihombing, bahwa yang menolak penetapan sebagai bencana nasional tampaknya merujuk pada indikator yang termaktub dalam undang-undang. Salah satu diantranya yang diwacanakan adalah indikator jumlah korban akibat gempa. Selain itu, menurut yang kontra, bisa jadi mempengaruhi jumlah kunjungan wisata manca negara. Jika aturan dan pemikiran ini menjadi rujukan, inilah yang disebut Emrus Sihombing berfikir dan bertindak mekanistis, yang tidak dapat menyelesaikan persoalan secara cepat, mendalam dan menyeluruh.
“Melihat runtutan kejadian gempa yang mengakibatkan ratusan korban meninggal dan ribuan luka-luka serta puluhan ribu hidup di tenda-tenda pengungsian dengan fasilitas yang sangat-sangat minim, seharusnya Pemerintah Daerah NTB dan Pemerintah Pusat tidak perlu ragu menetapkan sebagai Bencana Nasional”, tegas Emrus Sihombing.
PENDERITAAN RAKYAT
Dikemukakan Emrus, bahwa melalui komunikasi dengan sahabat mereka di NTB dan mengikuti berita di berbagai media kredibel, EmrusCorner mengindentifikasi berbagai penderitaan rakyat di NTB sebagai berikut :
Pertama, setidaknya ada 7 kabupaten – kota yang terkena dampak akibat gempa, baik rusaknya bangunan fisik dan berbagai penderitaan rakyat di sana.
Kedua, distribusi bantuan seperti makanan dan sanitasi masih belum merata, disebabkan gempa beruntun yang berdampak sangat luar bisa.
Ketiga, dampak akibat gemba di satu tempat masih menyisakan derita rakyat di sana yang belum tertangani, gempa muncul lagi di titik lain. Belum tuntas penanganan di satu tempat, pusat gempa muncul lagi di tempat yang berbeda.
“Oleh karena itu, upaya penanganan dipastikan membutuhkan intervensi serius dari berbagai kalangan, utamanya kehadiran negara dalam bentuk penetapan sebagai bencana nasional”, ujar Emrus.
Kempat, melihat jumlah korban, tampaknya Rumah Sakit (RS) kewalahan menangani korban luka parah dan ringan. Apalagi tidak sedikit RS dan peralatan RS yang rusak akibat gempa beruntun tersebut.
Kelima, sejumlah gedung dan fasilitas sekolah turut rusak. Akibatnya, anak-anak tidak bisa sekolah seperti biasa. Untuk itu, butuh rekonstruksi fasilitas sekolah agar peserta didik dapat belajar seperti anak di daerah lainnya.
Keenam, dipastikan sangat banyak warga trauma, dlm semua tingkatan usia. Trauma healing menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Ketujuh, semakin lama warga ada di pengungsian yang tidak ideal, maka berpotensi menimbulkan berbagai penyakit dan bermacam persoalan sosial lainnya. Tentu hal ini akan memberi efek negatif lebih banyak lagi ke depan.
Kata Emrus, merujuk pada berbagai persoalan di atas, tidak ada salahnya Pemerintah Daerah NTB dan Pemerintah Pusat di Jakarta duduk bersama memutuskan peristiwa dampak gempa beruntun di NTB sebagai bencana nasional.
“Dengan demikian, segala kemampuan negeri ini bisa diarahkan membantu menyelesaikan berbagai persoalan bangunan fisik, pemenuhan kebutuhan mendasar, dan penanganan dampak sosial dapat teratasi secara cepat dan menyeluruh. Pilihan keputusan seperti ini bisa menjadi tradisi yang baik dalam mengatasi dampak gempa ke depan, sebagai wujud kebersamaan dalam persatuan”, kata Emrus.
Kemudian ungkap Emrus Sihombng, Indonesia sebagai negara kesatuan Republik Indonesia, ketika sebagian “anggota tubuh” Indonesia mengalami persoalan berat, seperti akibat dampak gempa di NTB, maka sewajarnya anggota tubuh lainnya, daerah lain di Indonesia, ikut merasakan dengan berbagai bentuk bantuan dalam kebersamaan.
“Salah satu di antaranya, sebagian APBD dari semua propinsi, kabupaten dan kota di Indonesia bisa saja dialokasikan untuk membantu Saudara-Saudari kita di NTB”, ujar Emrus Sishombing, seraya menyatakan, bahwa jika dampak akibat gempa yang beruntun yang terjadi di NTB ditetapkan sebagai peristiwa Bencana Nasional dan mengalirnya berbagai jenis bantuan dari semua Pemda di Indonesia dan segenap warga negara, inilah wujud kebersamaan dalam persatuan Indonesia.***(R/K65News).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Emrus Sihombing, Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, ketika wawancara dengan salah satu stasiun Televisi.***(Ist)
______________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”