WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Satgas Saber Pungli Amankan Oknum Dir Polair Polda Banten

JAKARTA – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum perwira yang bertugas di Direktorat Polair Polda Banten. Informasi yang diperoleh Tim Saber Pungli lalu dikoordinasikan oleh UPP Banten yang juga Irwasda Polda Banten/KBP Armawan serta mendapat arahan dari Wakapolda Banten KBP Tomex Kurniawan.

Hasil koordinasi dan tindak lanjut dari pendalaman yang dilakukan UPP Banten dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan oknum yang diduga melakukan pungli oleh Bidang Propam Polda Banten. Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp 100 juta dengan cara bertahap kepada PT Karya Sumber Daya. Kapal pengangkut besi bersandar di jeti PT. Indah Kiat, Merak Banten. Selanjutnya UPP Banten berkoordinasi dengan KSOP Merak untuk melanjutkan proses sandar dan bongkar.

“Jumat kemarin kami melakukan pendalaman laporan, diperoleh fakta dan keterangan bahwa pada bulan Juli 2018 telah terjadi pemeriksaan terhadap pemilik kapal pengangkut besi tua PT KSD dengan sangkaan melakukan pelanggaran bersandar dan melakukan bongkar muat bukan pada tempatnya. Dalam hal ini,  pemilik barang telah dimintai uang sebesar Rp 100 juta oleh oknum dari Dit Polair berinisial A,  dengan pangkat AKP,” . Penyerahan uang dilakukan secara bertahap melalui nomor rekening yang diberikan oknum tersebut kepada pemilik barang.

Adapun kronologis peristiwa yaitu setelah pemeriksaan pada bulan Juli,  kemudian pada tanggal 21 Agustus 2018, PT KSD kembali mengangkut besi tua untuk dibongkar di Pelabuhan Merak, namun KSOP Merak tidak berani memberikan ijin berlabuh dengan alasan PT KSD harus meminta ijin kepada Dir Polair terlebih dahulu, dalam hal ini hanya untuk kapal pengangkut besi tua.

Kemudian,  perwakilan PT. KSD yang menemui oknum  Dit Polair Polda Banten telah dimintai uang dengan hitungan Rp. 50/kg besi tua yang diangkut, dan Rp.15/kg nya khusus untuk oknum tersebut. Namun,  pihak PT. KSD merasa keberatan atas permintaan tersebut.

“Selanjutnya hasil pendalaman laporan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Ketua UPP Banten yakni tetap terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan oknum yang diduga melakukan pungli oleh bid Propam Polda Banten. Kemudian, UPP Banten berkoordinasi dengan KSOP Merak untuk melanjutkan proses sandar dan bongkar muat kapal yang sempat tidak diijinkan oleh oknum Dit Polair Banten,” kata Ketua UPP Banten yang juga Irwasda Polda Banten KBP Armawan.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Widiyanto Poesoeko mengatakan, OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli di Dirpolairud Banten sesuai dengan Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang  Satgas Saber Pungli sekaligus merupakan implementasi dari moto promoter yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

“Tim Satgas Saber Pungli Pusat yang terdiri dari 8 Kementerian dan Lembaga terus berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini agar masyarakat dapat terbebas dari praktek pungli yang merugikan mereka, ” kata Widiyanto.***(R/K65News).

Penulis         : Wahyu

Editor           : M. Fahrozi

______________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *