Legalitas Karcis Tanda Masuk Hiburan Rakyat Pesisir Pantai Pecal Dipertanyakan Pengunjung
KETAPANG – Pengunjung Pantai Pecal, Desa Sei Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong, Ketapang, Kalimantan Barat, mempertanyakan legalitas Karcis Tanda Masuk Hiburan Rakyat Pesisir yang mereka terima dari panitia pelaksana, Minggu (26/08/2018) kemarin.
Pertanyaan pengunjung itu sangat beralasan, sebab dari fisik karcis yang dibandrol Rp. 10.000,- tersebut, tidak ditemukan tanda tanda legalitas dari instansi terkait, termasuk nomor seri karcis dan izin pertunjukan yang dimaksud.
Hanya yang tertera pada karcis itu, cap basah panitia, dan tertanda atas nama Asikbah, S.Pd. Hal lain yang dipertanykan pengunjung adalah, bahwa tidak ada hiburan rakyat pesisir yang digelar seperti yang tertera dalam karcis itu, yang ada hanya hiburan musik dari pentas promosi salah satu produk merk sepeda motor saja.
Melalui media ini, pengunjung juga mempertanyakan, apakah ada kaitannya penarikan karcis tanda masuk hiburan rakyat pesisir tersebut dengan pentas promosi produk sepeda motor yang digelar itu ?***(R/K65News).
Penulis : Kurnia
Editor : M. Fahrozi
Gambar : Karcis tanda masuk hiburan rakyat pesisir di Pantai Pecal, Desa Sei Kinjil Pesisir.***(Ist).
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


