Ini Kata Presiden Jokowi Berkenaan Tragedi Suap 41 Anggota DPRD Kota Malang
JAKARTA – Beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menetapkan 41 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dugaan merima uang hingga puluhan juta rupiah yang diberikan Wali Kota Malang Nonaktif, Mochammad Anton, untuk pengesahan RAPBD-P Kota Malang di tahun 2015 silam, dan sebelumnya Mochammad Anton juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Berkenaan dengan “tragedi suap dan gratifikasi 41 Anggota DPRD Kota Malang” itu, Presiden Joko Widodo melalui akun twitternya @jokowi beberapa jam lalu, menyatakan, bahwa terhadap ke 41 anggota DPRD Kota Malang, periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu, tidak mudah membangun kepercayaan dari masyarakat.
“Itu memerlukan waktu panjang. Jagalah kepercayaan itu untuk kebaikan rakyat daerah, provinsi, atau di lingkup lebih besar : negara”, kata Jokowi melalui akun twitternya.***(R/K65News).
Gambar : Presiden RI Joko Widodo.***(Ist)
Editor : M.Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”