WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Diduga Ditipu, Warga Sukamara Ini Cari Kaplingan Kebun Sawitnya di Koperasi MKP Manis Mata

SUKAMARA – Kasus jual beli kaplingan kebun kelapa sawit yang diduga ada unsur penipuan tidak pernah berakhir, dan kali ini menimpa warga Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, bernama Hasanudin (37) yang beralamat di Jalan Pelita RT/RW.13/04 Kelurahan Padang Kabupaten Sukamara.

Kepada media ini, Hasan (panggilan akrabnya), menceritakan, bahwa pada tanggal 06 Januari 2013 lalu, ada seseorang menemui dirinya berinisial DAR yang mengaku tinggal di Pesaka’an Riam Kota, Kecamatan Jelai Hulu, Ketapang, Kalbar, mau menjual kebun kelapa sawitnya yang berada di KUD Mitra Karya Perkasa (MKP), PT. Umekah Sari Pratama (USP), Kecamatan Manis Mata, Ketapang, Kalimantan Barat.

“Dia menemui saya, katanya mau jual kebun kelapa sawitnya itu untuk biaya berobat isterinya. Singkat kata, maka terjadilah transaksi pada tanggal tersebut dan saya menyerahkan uang keseluruhannya sebesar Rp. 50.000.000,- dengan bukti kwitansi yang ditandatanganinya diatas matrai 6000”, ungkap Hasan, Senin (17/09/2018) malam melalui fasilitas telpon genggamnya.

Seiring waktu berjalan 3 – 4 tahun kemudian, lanjut Hasan, terjadilah pergantian ketua koperasi dari Juntin,S.Pd dengan Sukransyah alias  Isuk. “Singkat kata lagi, datanglah Pak Isuk dengan membawa bukti bukti kalau dia adalah Ketua Koperasi Mitra Karya Perkasa. Kami disuruhnya menebus buku dan kartu anggota sebesar Rp. 250.000,-/1 buku anggota”, jelas Hasan.

Adapun permasalahan yang sedang dihadapi Hasan saat ini, bahwa dia tidak tau, apa benar ada kebun kelapa sawit kaplingan yang dijual kepada dirinya, “sebab DAR ketika dihubungi, Hand Phonenya tidak pernah aktif, meskipun aktif cuma sebentar, demikian juga dengan Pak Isuk terkesan menghindar”, kata Hasan kesal seraya mengaku, bahwa dia juga pernah berusaha menemui DAR, namun dia cuma ketemu istri DAR saja, dan nomor HP DAR juga selalu ganti ganti, waktu mau jual kebun sawit HP DAR aktif terus dan selalu menghubungi dirinya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Hasan menginginkan agar semua persoalan tersebut clear, “kalau tidak, yang bersangkutan harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum, supaya tidak ada lagi orang orang seperti ini yang mencari uang dengan cara menipu dan terlalu berani mempermainkan hukum”, pungkas Hasanudin.***(R/K65News).

Gambar     : Hasanudin, warga Jalan Pelita RT/RW.13/04 Kelurahan Padang Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah.***(Ist).

Penulis      : Adjie Saputra

Editor        : M.Fahrozi

_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *