23 TAHUN LEMBAGA KANTOR BERITA KALIMANTAN (LKBK) 19 Desember 2002 - 19 Desember 2025 "MITRA ANDA MEMBANGUN NEGERI"

Kabar65News

Menembus Peradaban

Direktorat Hukum Bakamla RI Tingkatkan Kapasitas Personel di Bidang Perundang-Undangan

JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kapasitas personel Bakamla RI khususnya dalam membentuk peraturan perundang-undangan, Direktorat Hukum Bakamla RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Tingkat Lanjut di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Acara yang resmi dibuka kemarin (17/9) oleh Direktur Hukum Bakamla RI Brigjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H., bertujuan untuk melatih para peserta agar mampu membentuk peraturan perundang-undangan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan peraturan lainnya di bidang pembentukan perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan  narasumber yang cakap di bidangnya, seperti Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum.; Sekretaris Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kemenkumham Priyanto, S.H., M.H.; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Perundang-Undangan, Kemenkumham Nuryanti Widya Astuti, S.H., MM.SpN.

Bimtek tingkat lanjut ini diselenggarakan dari 17 – 21 September 2018, dan dihadiri oleh personel Bakamla RI yang terlibat langsung dalam bidang perundang-undangan. Untuk mengikuti Bimtek ini, tidak hanya tupoksi sehari-hari yang berkaitan, namun latar belakang pendidikan juga harus sesuai.

Selain pembekalan materi, diskusi dan latihan dalam menyusun peraturan perundang-undangan juga diberikan dalam kegiatan Bimtek ini. ***(SP/K65News).

Gambar      : Dokumen Humas Bakamla RI untuk K65News

Editor         : M.Fahrozi

_______________________________________________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *