Diduga Edarkan Narkoba, Warga Kelurahan Sukaharja Ditangkap Polisi Delta Pawan
DELTA PAWAN – Tim Zero Illegal Polsek Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat, berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Jalan PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) di RT. 029/RW. 006 Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (26/09/2018) pagi.
Penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Delta Pawan AKBP Riwayansah bersama anggotanya.
Terduga pelaku yang berhasil ditangkap pihak Kepolisian Delta Pawan itu berinisial NH (24), “saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berada di dalam kamar, di kamarnya ditemukan sabu yang disimpan dalam jaket warna merah dalam kotak permen Pagoda Pastiles sebanyak 10 kantong klip plasik transparan paket kecil dengan harga Rp. 50 ribu”, terang Kapolsek Delta Pawan Riwayansah, kepada Redaksi media ini, Rabu (25/09/2018) siang.
Selanjutnya diterangkan Riwayansah, bahwa di dalam laci meja juga ditemukan 1 ( satu ) kantong plastik klip transparan seberat 1,12 gram, catatan pembeli Sabu ( 3 buku ), timbangan elektronik ( pocket scale ) 1 ( satu ) buah merk Constan, uang sejumlah Rp. 1.517.000,00, 1 ( satu ) bungkus plastik klip transparan, dompet milik NH berisi uang Rp. 100.000,00, dan dompet milik ED berisi uang sejumlah Rp. 400.000,00, Ponsel 4 (empat) unit, 1 (satu) buah Alat Hisap Sabu (Bong) dan 2 (dua) buah sendok Sabu.
“Pengakuan Sdr. NH, bahwa dia mendapatkan sabu tersebut dari Sdr. ZUL yang beralamat di Jl. Mayjend.Sutoyo (Transito), Ketapang. Kemudian dilakukan pengembangan di rumah ZUL, didalam kamar dalam tas ditemukan 1 (satu) kantong plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,30 gram (sisa pakai), uang hasil penjualan sabu Rp. 5.035.000,00, 1 (satu) buah timbangan dan 1 (satu) buah ponsel”, ungkap Riwayansah, seraya menyatakan, bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersbut untuk mencari terduga pelaku lainnya serta melakukan koordinasi dan pelimpahan penanganan perkara kepada Sat. Res. Narkoba Polres Ketapang.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Polsek Delta Pawan untuk K65News
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_______________________________________________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


