WARTAWAN KANTOR BERITA ONLINE KABAR65NEWS.COM DALAM MELAKSANAKAN TUGAS JURNALISTIK DILENGKAPI DENGAN KARTU PERS RESMI DAN NAMANYA TERDAFTAR DIBOX REDAKSI

Kabar65News

Menembus Peradaban

Kapolda Didi Haryono Hadiri MoU Antara PT. Pelabuhan II (Persero) Dengan Pemprov Kalbar

PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono hadiri penandatanganan kesepakatan bersama antara PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) dengan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat tentang kerjasama pengembangan fasilitas kepelabuhan dan logistik di wilayah Kalimantan Barat, bertempat di Aula Hotel Grand Mahkota, Kamis (20/12/2018) pagi pukul 07.30 WIB.

Penandatangan ini dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dengan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), ini dilakukan untuk membangun kesepakatan dalam pengembangan fasilitas kepelabuhan agar dapat membantu pembangunan di daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji dalam kesempatan ini memberikan sambutan “Penambahan fasilitas pelabuhan ini dapat memberikan nilai tambah dalam pembangunan daerah Kalimantan Barat ini, mengingat jalan Provinsi, Kabupaten, maupun Kota sering digunakan untuk mengirim barang dengan jumlah besar, dengan adanya penambahan fasilitas pelabuhan ini dapat mengurangi kerusakan di jalan darat sehingga dapat menghemat anggaran provinsi untuk perbaikan,” ujar Gubernur.

“Sekarang ini jalan-jalan di daerah sangat memprihatinkan, ini dikarenakan jalan yang semestinya untuk dilintasi warga dengan beban rendah tapi digunakan untuk mengantar hasil kebun sawit yang sangat berat, karena itu dengan ditambahnya fasilitas pelabuhan ini diharapkan nantinya dalam mengantar hasil kebun sawit dapat dilakukan dengan jalur air, sehingga jalan-jalan didaerah tidak lagi rusak,” tutup Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji.***(SP/K65News).

Gambar  : Dokumen Humas Polda Kalbar untuk kabar65news.com

Editor     : Fahrozi

_____________________

“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *