Qadarini Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Ketapang, Ini Pasalnya
KETAPANG – Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Ketapang, Kalbar, Junaidi, SP, M.Si ketika memimpin Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi tentang persetujuan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan Bupati Ketapang menjadi Peraturan Daerah di Gedung DPRD Ketapang, Senin (07/01/2019) pagi kemarin, bahwa Qadarini, SE secara resmi telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua dan sebagai Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional.
Sebagai pengganti Qadarini, Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengusulkan Elmantono sebagai Wakil Ketua DPRD Ketapang dan H. Syamsumin Sulaiman Caleg PAN dari Dapil 6 Ketapang pada Pemilu Legislatif 2014 sebagai Anggota DPRD Ketapang, hingga bulan September 2019 nanti.
Secara terpisah, Drs. H. Maryadi Asmuie selaku Sekretaris DPRD Ketapang, kepada Redaksi media ini, Selasa (08/01/2019) pagi, menjelaskan, bahwa alasan Qadarini mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Ketapang dari PAN itu adalah karena masalah keluarga dan kesibukan lainnya.
Selanjutnya dikatakan Maryadi, secara resmi Qadarini telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Ketapang itu sejak bulan Desember 2018 lalu.***(R/K65News).
Gambar : Drs. H. Maryadi Asmuie, Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang.***(Ist).
Penulis : Adjie Saputra
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


