Pemerintah Memutuskan Penghasilan Perangkat Desa Setara ASN Golongan 2/a
JAKARTA – Presiden Joko Widodo bertemu Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berjumlah puluhan ribu orang di Istora Senayan, Jakarta, Senin, (14/01/2019).
Pertemuan ini merupakan respons Presiden terhadap tuntutan dari PPDI.
Dalam laporannya, Ketua Umum PPDI Mujito mengatakan, bahwa pertemuan ini adalah menjawab tuntutan PPDI untuk mendapatkan penghasilan setara ASN Golongan 2/a dengan mempertimbangkan masa kerja.
“Bapak Presiden sudah siap menelurkan peraturan pemerintahnya,” ucap Mujito.
Kepedulian ini, lanjut Mujito, menunjukkan perhatian Presiden Jokowi yang sangat peduli kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa pemerintah telah memutuskan perangkat desa diberikan penghasilan setara ASN Golongan 2/a dengan memperhatikan masa kerja.
“PP nya nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini,” ujar Presiden.
Selain itu, Presiden juga menginformasikan, bahwa seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan BPJS.
”Saya dapat informasi, bahwa BPJS akan diberikan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujar Presiden.***(R/K65News).
Gambar : Dokumen Laily Rachev – Biro Pers Sekretariat Presiden untuk kabar65news.com
Editor : Fahrozi
_____________________
“MENGUTIP SEBAGIAN ATAU SELURUH ISI PORTAL INI HARUS MENDAPAT IZIN TERTULIS DARI REDAKSI, HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG”


